HukumNews

Kanwil Kemenkumham Akan Terapkan Lapas Maximum Security di Aceh

Ilustrasi.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kanwil Kemenkumham Aceh tengah menyiapkan lapas untuk narapidana dengan resiko tinggi. Nantinya napi tersebut akan ditempatkan di penjara dengan kemananan maksimal (maximum security).

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mengatakan, napi beresiko yang dimaksud ialah yang punya kecenderungan kabur, mengedarkan narkoba bahkan sebagai biang provokator terhadap napi lainnya.

Tentunya, kata Lilik, perlakuan terhadap napi yang ditempatkan di lapas maximum security akan berbeda. Saat ini, penjara yang akan dinaikkan statusnya ke maximum security ialah Lapas Lhoknga, Aceh Besar.

“Lapas (maximum security) yang diperuntukkan untuk pendisiplinan narapidana yang dalam catatannya memiliki risiko yang berbahaya untuk dirinya dan orang lain,” kata Lilik, usai menghadiri HUT Kemenkumham di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu, 30 Oktober 2019.

Lapas Lhoknga ditargetkan akan menjadi maximum security pada tahun 2020 mendatang. Kemenkum HAM Aceh akan menyiapkan berbagai kelengkapan untuk mendukung lapas tersebut, mulai dari perangkat fisik, petugas serta teknologinya.

“Kita fokus di LP Lhoknga dulu. Nanti kalau ada narapidana yang membutuhkan pendidikan khusus karena ada catatan yang cukup tinggi dan riskan, akan ditempatkan di situ,” ucapnya.

Sementara itu, kapasitas Lapas Lhoknga dengan kategori medium security nantinya mampu menampung sekitar 80-90 napi. Namun setelah jadi lapas dengan tingkat keamanan maksimal, kepasitasnya jadi berkurang dan diperkirakan dihuni 30 sampai 50 orang narapidana. (DRA)

Shares: