Home News Kejari Pidie Jaya Sudah Gelar 88 Perkara yang Disidang Secara Virtual
News

Kejari Pidie Jaya Sudah Gelar 88 Perkara yang Disidang Secara Virtual

Share
Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya, Aulia. (popularitas/nurzahri)
Share

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, mencatat selama wabah pandemi COVID-19 melanda, proses persidangan untuk 88 perkara tindak pidana umum dilakukan secara online.

Pemberlakuan persidangan secara Teleconference di pengadilan Negeri Merueudu itu sudah mulai diberlakukan sejak April 2020.

Hal itu sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 saat proses persidangan.

Kajari Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum Alia menyebutkan, sidang secara virtual sudah berlangsung selama sembilan bulan, terhitung April hingga November 2020.

Selama itu, perkara kriminal yang sejatinya harus menjalani proses persidangan secara langsung, namun akibat adanya wabah COVID-19, sebanyak 88 perkara terpaksa harus dilakukan secara online.

Di mana, para terdakwa tidak lagi dihadirkan ke dalam ruang sidang, namun dihadirkan secara virtual melalui video zoom dari Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli.

“Sudah dilakukan secara online sejak April. Ya karena sedang pandemi, karena itu bagian dari langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Aulia, Selasa (24/11/2020).

Disebutkan, dari total jumlah perkara tindak pidana umum tersebut, 70 persen diantaranya dikuasi oleh kasus narkotika.

Selain itu, 74 perkara sudah selesai proses persidangan di Pengadilan Negeri Meureudu yang dilakukan secara virtual.

“Yang masih dalam proses persidangan saat ini sebanyak 14 perkara. Lainnya sudah selesai persidangan, dan napi sedang menjalani penjara,” jelasnya. [ubahlaku]

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...