News

Kemendikbud Beri Siswa-Guru Akun Digital Untuk Belajar Online

Balai Pendidikan Gampong Kebutuhan Urgen Belajar Secara Daring
Seorang siswa sedang menonton video yang dikirimkan oleh gurunya ditengah wabah corona, sehingga sekolah diliburkan. Foto Ist

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan guru dan siswa akun digital untuk pembelajaran online. Akun tersebut dipakai untuk mengakses belajar.id, gagasan kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut.

Setiap siswa dari kelas V SD sampai XI SMA, XII SMK serta guru jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapat nama (user id) dan akses masuk (password) akun tersebut. Akun juga bisa diakses peserta Paket A, B dan C.

“Akun pembelajaran ini merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan Kemendikbud dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, guru dan tenaga kependidikan,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim melalui akun YouTube Kemendikbud, Jumat (11/12).

Ainun mengatakan akun tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi dan platform belajar daring, termasuk untuk akses surat elektronik atau email.

Menurutnya, akun tersebut juga bisa digunakan sebagai jejaring komunikasi antara pemerintah dan warga sekolah.

“Materi dan informasi dari Kemdikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan asesmen nasional akan dikirim ke pos elektronik (email) akun pembelajaran,” ujarnya.

“Materi dan informasi dari Kemdikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan asesmen nasional akan dikirim ke pos elektronik (email) akun pembelajaran,” ujarnya.

Ainun menambahkan para siswa dan guru juga bisa memakai akun tersebut untuk mengakses aplikasi yang dipakai untuk belajar daring, seperti Zoom, Google Classroom, Zenius, Ruang Guru, Quipper dan lain-lain.

Guru dan siswa, lanjut Ainun, juga bisa menggunakan akun ini untuk menyimpan atau berbagi dokumen maupun melakukan penjadwalan proses belajar secara daring.

Ia menegaskan akun ini tidak berbayar dan tidak bersifat wajib. Untuk menggunakannya, siswa dan guru harus mengaktifkan akun melalui laman pd.data.kemdikbud.go.id sebelum 30 Juni 2021.

Sementara di sekolah madrasah, Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Ahmad Umar mengatakan akun digital serupa sudah digunakan sejak tahun ini.

Dari 8,4 juta siswa di madrasah, 4 juta siswa sudah menggunakan akun dengan domain madrasah.kemenag.go.id. Akun itu juga sudah diakses oleh 675 ribu dari total 709 ribu guru di madrasah.

Sumber: CNN

Shares: