NewsPolitik

KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar

KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar
KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri. Foto: Humas DPRA

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri menyebutkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak mesti harus diisi oleh orang-orang pintar.

Tetapi, mantan Ketua Panwaslih Aceh itu menegaskan bahwa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) harus diisi oleh orang-orang yang dapat mengelola kegiatan.

“Karena kerja PPK, kerja PPS, kerja KPPS itu sangat berat. Kita harus mencari bukan orang-orang yang pintar, tetapi orang yang mampu,” ungkap Syamsul Bahri dalam keterangannya, Rabu (4/12/2022).

Syamsul Bahri menyatakan hal ini di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPR Aceh pada Selasa (3/1/2023) kemarin, saat rapat koordinasi terkait kesiapan KIP Aceh dalam menggelar Pemilu tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Syamsul menyampaikan jika KIP Aceh saat ini sedang melakukan rekrutmen PPK, serta akan membuka rekrutmen PPS.

Menurut Syamsul Bahri dalam UU Nomor 7 tidak disebutkan bahwa anggota PPK dan PPS tersebut harus bekerja penuh waktu. Dia mengatakan berdasarkan UU tersebut, juga tidak ada larangan bagi PNS/ASN serta aparatur desa menjadi anggota PPK dan PPS.

“Mendagri juga sudah menyurati gubernur, bupati dan wali kota melalui surat nomor 900.1.9 untuk meminta dukungan agar perangkat desa, PNS itu, dibolehkan untuk menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa,” papar Syamsul Bahri menyikapi polemik rekrutmen anggota PPK dan PPS selama ini.

Syamsul Bahri menyebutkan pihaknya tidak dapat menolak pegawai negeri sipil menjadi penyelenggara Pemilu. Apalagi menurutnya penyelenggara Pemilu harus diisi oleh orang-orang yang paham dan dapat mengelola kegiatan.

Dari beberapa pelamar bahkan disebutkan ada yang mengaku tidak mampu bekerja penuh waktu di hari pelaksanaan Pemilu, padahal memiliki kemampuan di antara calon pendaftar lainnya. Inilah yang menjadi pertimbangan KIP dalam menerima calon anggota PPK dan PPS.

“Ilham Saputra mantan Ketua KPU, tapi tidak lolos juga di tahapan wawancara. Jadi (pintar) bukan patokan,” kata Syamsul Bahri.

Shares: