NewsPolitik

Panwaslih Aceh akan tertibkan alat peraga kampanye yang melanggar

Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) di Aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Foto: Panwaslih Aceh

POPULARITAS.COM – Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) di Aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh dihadiri oleh Pemerintah Aceh, unsur forkopimda dan instansi terkait.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, membuka acara ini dan menyoroti penyebaran alat peraga kampanye yang telah meluas di berbagai lokasi, termasuk di jalan dan tempat umum.

Agus menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan berbagai pihak yang berwenang dalam penertiban alat peraga kampanye yang sudah terpasang di luar tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Sehingga dengan adanya pertemuan ini pihak Panwaslih Provinsi bisa menyamakan persepsi dengan berbagai pihak yang berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang di luar tahapan kampanye tahun 2024,” sebut Agus.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maitanur, mengungkapkan keprihatinannya terkait perilaku peserta pemilu yang sudah memasang alat peraga kampanye, termasuk nomor urut, sebelum dipastikan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Panwaslih Provinsi Aceh telah memberikan imbauan kepada partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang dianggap melanggar aturan agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan oleh pihak berwenang.

“Pada forum rapat koordinasi ini semua pihak yang hadir sepakat untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang di luar jadwal tahapan kampanye pemilu tahun 2024,” sebut Maitanur.

Dalam kesempatan rapat ini, Plh. Karo Pemerintah Sekretariat Daerah Aceh, Afifuddin, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan bekerja secara profesional demi menjamin kelancaran pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Di mana negara sudah mengeluarkan biaya yang begitu banyak, dan sangat disayangkan apabila pesta demokrasi ini berjalan dengan tidak baik,” ujar Afifuddin.

Shares: