Home Politik Partai Aceh daftarkan 97 bacaleg DPRA
Politik

Partai Aceh daftarkan 97 bacaleg DPRA

Share
Sekretaris Jenderal Partai Aceh Kamaruddin Abubakar (peci putih) bersama pengurus saat mendaftarkan bacaleg DPRA pada Pemilu 2024 di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Kamis (11/5/2023). ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan Partai Aceh mendaftar sebanyak 97 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh, Munawarsyah mengatakan Partai Aceh mendaftar bacaleg dengan kuota 120 persen dari 81 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Pendaftaran bacaleg Partai Aceh sudah kami terima. Kuota 120 persen khusus untuk partai lokal. Selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing bacaleg yang didaftarkan,” katanya, dikutip dari laman Antara, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Aceh Partai Aceh Kamaruddin Abubakar bersama sejumlah pengurus mengantarkan langsung berkas pendaftaran bacaleg dan diterima Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri.

Prosesi pendaftaran bacaleg Partai Aceh tersebut diiringi serune kale dan rapai, alat musik tradisional Aceh. Kedatangan pengurus Partai Aceh tersebut disambut Ketua dan Anggota KIP Provinsi Aceh.

Sekretaris Jenderal Partai Aceh Kamaruddin Abubakar didampingi Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan dari 97 bacaleg yang didaftarkan tersebut sebagian besar wajah baru di legislatif.

“Sedangkan wajah lama di antaranya 16 dari 18 Anggota DPRA dari Partai Aceh. Kemudian ada juga sejumlah Anggota DPRA periode sebelumnya serta sejumlah mantan kepala daerah dan wakil. Termasuk seorang bupati yang masih menjabat,” kata Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak.

Abu Razak mengatakan Partai Aceh mendaftar bacaleg sebanyak 97 orang. Artinya, mengambil kesempatan kuota 120 persen sesuai yang diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

“Partai Aceh juga mengakomodasi keterwakilan persen minimal 30 persen. Bahkan, ada dua daerah pemilihan dengan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen,” kata Kamaruddin Abubakar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsPolitik

Jelang Peringatan Hari Damai Aceh, Wali Nanggroe Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi

POPULARITAS.COM –Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengajak seluruh masyarakat...

NewsPolitik

Dianggap Tak Efisien, AS Akan Tutup Konsulat di Medan

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) disebut menyampaikan pemberitahuan kepada...

Bupati Abdya dukung langkah Mualem perjuangkan pembangunan terowongan Geureutee
NewsPolitik

Bupati Sebut Tahun Depan Anggota DPRK Abdya Tak Dapat Jatah Pokir

POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengatakan seluruh anggota Dewan...

NewsPolitik

KIP Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kejari Banda Aceh Guna Perkuat Integritas Pemilu

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Saiful...