News

Pemerintah Kucurkan BLT ke 398 Ribu Tenaga Honorer

Ilustrasi dana bansos. (Foto: Antara)

POPULARITAS.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 398 ribu tenaga honorer bergaji di bawah Rp5 juta. Tenaga honorer tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk terima program subsidi gaji, sekitar 398 ribu adalah tenaga kerja honorer,” ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir laman CNNIndonesia, Rabu (16/9/2020).

Per 14 September, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bantuan sudah diberikan ke 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Besaran bantuan adalah Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan untuk 4 bulan atau totalnya Rp2,4 juta per penerima.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah melanjutkan pencairan gelombang III kepada 3,5 juta pekerja.

Untuk tenaga honorer, kata Budi, gelombang kedua akan disalurkan pada Oktober dan November mendatang.

“Memang tenaga honorer ini adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karena memang kami butuh data lengkap. Ini sekaligus penghargaan terhadap pengiur, pembayar, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengkaji program bantuan kepada tenaga honorer. Airlangga menuturkan program yang akan digagas tersebut mencakup seluruh tenaga honorer.

“Pak Presiden meminta pendalaman terkait tenaga honorer. Ini pemerintah akan melakukan kajian untuk tenaga honorer, akan diberikan bantuan karena sebagian kecil tenaga honorer ada yang sudah dapat bantuan dari data BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam konferensi pers setelah rapat terbatas.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga honorer yang terdaftar sebagai peserta sebanyak 2,1 juta pekerja. Namun, jumlah tersebut belum melalui proses validasi bertahap sebagai penerima BLT gaji pekerja di bawah Rp5 juta.

Editor: dani

Shares: