News

Pemilik Showroom di Banda Aceh Gelapkan Mobil Konsumen

Polda Aceh Tahan Pimpinan Travel Umrah Elhanief
Pimpinan perusahan Elhanief Tour dan Travel berinisial AH (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Jumat (4/12/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh menangkap seorang pria berinisial BH (33), pemilik salah satu showroom mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

BH ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil konsumen dan mobil penitipan orang lain ke showroom tersebut untuk dijual kembali.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono mengatakan, BH ditangkap setelah dilaporkan oleh 9 orang korban mulai Agustus hingga Oktober 2020. Aksi pelaku ini menyebabkan 9 korban mengalami kerugian dengan total Rp 1,3 miliar lebih.

“Ada 9 korban yang melapor, kerugiannya masing-masing mulai Rp 50 juta hingga Rp 280 juta,” sebut Ery dalam konferensi pers di Direktorat Reskrimum Polda Aceh, Jumat (4/12/2020).

Ia menjelaskan, aksi penipuan tersebut dilakukan dengan cara pelaku menjual mobil titipan orang lain kepada kepada pihak lain. Saat dititipkan ke pelaku, penitip ini sebelumnya sudah menetapkan harga jual.

“Namun dalam pelaksanaannya setiap unit kendaraan hasil penjualan ini tidak diserahkan kepada pemiliknya dan mobil yang dijual juga di bawah harga standar,” jelas Ery.

Selain menipu penitip mobil, lanjut Ery, pelaku juga melakukan penipuan terhadap pembeli atau konsumen. Bahkan ada pembeli yang sudah menyerahkan uang 90 persen, namun mobilnya tak ada. Pelaku berkilah bahwa mobil sedang di salon.

“Setelah ditagih, ternyata mobil tersebut sudah dijual kepada orang lain,” tutur Ery.

Ery memperkirakan bahwa masih ada masyarakat lainnya yang ditipu oleh pemilik Showroom tersebut, namun belum membuat laporan.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi penipuan tersebut karena sedang banyak terlilit utang. Sehingga, ia mencari jalan pintas dengan cara menggelapkan mobil tersebut.

“Sehingga uang hasil penjualan kendaraan ini untuk menutupi hutang sebelumnya,” sebut Ery.

Editor: dani

Shares: