HeadlineNews

Pijay Akan Bikin Perbub Penggunaan Dana Gampong Cegah Corona

Pijay Akan Bikin Perbub Penggunaan Dana Gampong Cegah Corona
Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Said Mulyadi

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) penggunaan dana desa tahun 2020 untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona.

Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Said Mulyadi menyebutkan, sebelum melakukan perubahan atas Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) untuk menangkal virus corona, terlebih dahulu yang harus diketahui kebutuhan anggaran yang disusun oleh tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19.

“Untuk di desa juga harus kita buat perubahan untuk penyesuaian kebutuhan, makanya saat ini harus kita tau dulu kebutuhannya,” Said Mulyadi, Sabtu (28/3/2020).

Kata pria yang akrab disapa Waled itu, perubahan dana desa akan dilaksanakan berpedoman aturan yang berlaku. Selain itu pengalokasikannya juga akan disesuai dengan kebutuhan khusus pencegahan COVID-19, baik untuk Alat Perlengkapan Diri (APD) maupun kebutuhan dasar masyarakat setiap gampong di Kabupaten Pidie Jaya.

Pemerintah Pidie Jaya hingga sekarang belum melakukan karantina lokal secara mandiri. Hanya baru dikeluarkan himbauan menjauhi keramaian guna memutus mata rantai penyebaran COVI-19. Namun jika hal itu kemudian harus diberlakukan, sehingga masyarakat harus mendapat sport dari pemerintah dalam hal kebutuhan.

Masih Waled, dalam APBG itu sendiri tercatum dua mata anggaran, Anggaran Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari APBK murni Pidie Jaya, serta Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN.

“Kalau memang itu harus dilakukan, kalau kita ambil dari dana desa, yang bisa diambil atau dari ADG yang berkaitan dengan pemberdayaan, baik dalam pemberian beras maupun kebutuhan pokok lainnya itu bisa diambil,” ungkapnya.

Namun jika melalui ADD, dana tersebut bisa pergunakan untuk pembuatan APD, baik dalam bentuk obat-obatan, hand sanitizer maupun yang berkaitan dengan fisik untuk menangkal virus mematikan tersebut.

“Baik juga dari dana DAK kesehatan itu juga harus diubah untuk pencegahan corona,”jelas Waled.

Selain rencana pengalokasian dana desa tersebut, Pidie Jaya sendiri sudah menyediakan anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari APBK 2020 hasil revisi mendahului jadwal perubahan khusus untuk menangkal penyebaran COVID-19.

Bahkan dana tak terduga sebesar Rp 1,4 miliar yang memang sejatinya sudah ada di APBD, juga siapkan dialihkan untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: