Home Hukum Polisi tetapkan dua tersangka lain kasus penyelundupan Rohingya
HukumNews

Polisi tetapkan dua tersangka lain kasus penyelundupan Rohingya

Share
Konferensi pers perkembangan kasus penyelundupan Rohingya di Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12/2023). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh, Rabu (27/12/2023).

Keduanya yakni MAH (22), warga Bangladesh dan HB (50), warga Myanmar yang ada di Camp Cox’s Bazar. Mereka diketahui berperan sebagai kapten atau nahkoda serta teknisi mesin kapal.

“MAH teknisi mesin dan HB kapten atau nahkoda kapal yang membantu tersangka MA berlayar ke Indonesia,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (27/12/2023).

Fadillah menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan penyidik usai gelar perkara pada Selasa (26/12/2023) kemarin. Polisi hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Peran keduanya ini juga diakui saksi-saksi yang kita periksa selama ini, sebelum berangkat mereka dikumpulkan dan diangkat menggunakan boat kecil ke kapal besar,” jelasnya.

“Kemudian mereka berlayar hingga akhirnya tiba di Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu 10 Desember 2023 lalu,” lanjut Fadillah.

MAH, kata Fadillah, diketahui menerima upah sebesar 70.000 Taka Bangladesh dari MA alias Mohammad Amin untuk menangani mesin kapal saat berlayar dari Bangladesh ke Indonesia.

“Keduanya resmi kita tahan mulai hari ini, penyidik masih melakukan proses lanjut dan berkoordinasi dengan ahli,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan MA alias Mohammad Amin sebagai tersangka penyelundupan Rohingya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kapal, ponsel dan lainnya. Terbaru, petugas juga ikut menyita sejumlah kunci pas milik HB.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...