NewsPolitik

SBY sebut Nasdem dan Anies Baswedan musang berbulu domba

SBY sebut Nasdem dan Anies Baswedan musang berbulu domba
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (batik cokelat) usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (batik biru) di NasDem Tower, Jakarta, Minggu (5/6/2022). ANTARA/HO-Partai Demokrat

POPULARITAS.COM – Langkah sepihak yang dilakukan Partai Nasdem dan Anies Baswedan yang memilih Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden, ditanggapi oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut mantan Presiden RI itu, langkah Partai Nasdem dan Anies Baswedan itu sangat kasar dan tidak patut. Dalam kaidah politik, hal tersebut kasar dan tak beretika.

Hal tersebut disampaikan oleh SBY saat memberi arahan pada Sidang Majelis Tinggi Partai Demokrati di Puri Cikeas, Jawa Barat, Jumat (1/2/2023) dilansir laman Antara.

Sebenarnya, kata SBY, banyak pihak yang ingatkan dirinya saat pertama kali mendukung pancalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Peringatan itu tidak hanya datang dari kalangan internal, bahkan juga dari luar partai.

SBY sendiri, sangat memahami ekspresi kekecewaan kader partai. Bentuknya bisa lewat berbagai macam cara, seperti mengiriman pesan-pesan sebagai rasa kecewa kepada dirinya.

Dia menyebut ada pesan yang mengatakan bahwa Partai Demokrat terkena lelucon praktik dari “musang berbulu domba”.

“Musang berbulu domba itu di depan bersikap manis, baik, lembut, penuh persahabatan; tetapi di balik itu kalau kita lemah, lengah, nah ini lengah, kita akan dicaplok dan dimakan sampai habis,” ujarnya.

SBY memimpin Sidang Majelis Tinggi Demokrat dengan didampingi Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulungnya, kemudian Andi Alfian Mallarangeng yang merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat.

Sidang diawali dengan SBY menyampaikan fakta-fakta terkait langkah sepihak Partai NasDem dan Anies yang disampaikan oleh Iftitah Sulaiman, selaku utusan Partai Demokrat di Tim 8 Koalisi Perubahan.

SBY lalu lanjut memberikan arahan kepada pengurus, kader, dan anggota Sidang Majelis Tinggi. Usai menyampaikan arahan selama lebih dari 30 menit, Sidang Majelis Tinggi diskors untuk istirahat.

Editor : Hendro Saky

Shares: