NewsPolitik

Sebelum Pon Yahya dipilih, tim sempat usulkan lima nama ke Mualem

Nurzahri menyampaikan, sebelum Pon Yahya dipilih, tim evaluasi dari internal Partai Aceh sempat mengusulkan lima nama kepada Mualem.
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri (dua kiri) menyerahkan surat usulan pergantian Dahlan Jamaluddin sebagai ketua DPRA, Senin (14/3/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh secara resmi menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya untuk diusulkan menjadi Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin.

Surat usulan tersebut diantar oleh Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri kepada pimpinan DPRA di Banda Aceh, Senin (14/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Nurzahri menyampaikan, sebelum Pon Yahya dipilih, tim evaluasi dari internal Partai Aceh sempat mengusulkan lima nama kepada Mualem.

Kelima nama tersebut, terang Nurzahri, yakni Zulfadli (Bireuen), Tarmizi Panyang (Aceh Utara), Saiful Bahri (Aceh Utara), Iskandar Usman Al Farlaky (Aceh Timur), dan Azhar Abdurrahman (Aceh Jaya).

“Lima anggota ini kemudian disampaikan ke Muzakir Manaf dan Kamaruddin Abubakar,” kata Nurzahri.

Dari lima nama tersebut, tambah Nurzahri, pimpinan DPA Partai Aceh kemudian memilih dua nama, yakni Zulfadli dan Saiful Bahri. Kedua nama ini kemudian dilakukan fit and proper test (uji kelayakan) pada Jumat (11/3/2022) malam.

“Hasil fit and proper test, kami kembalikan ke pimpinan sehingga dipilih Saiful Bahri,” tutur Nurzahri.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya untuk diusulkan menjadi Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin.

Surat usulan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPA PA Mualem dan Sekjen DPA PA Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.

Surat tersebut kemudian diantar oleh Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri kepada pimpinan DPRA pada Senin (14/3/2022). Surat ini diterima Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Hendra Budian.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri menyampaikan, usulan Pon Yahya sebagai Ketua DPRA telah melalui mekanisme partai.

“Proses ini sempat menuai polemik beberapa waktu lalu. Tentunya ini sudah melalui proses partai dan dari evaluasi partai,” kata Nurzahri.

Shares: