InsfrastrukturNews

Sisa Dana Rehap Rekon di Pijay Dikembalikan ke Pemerintah Pusat

Ilustrasi

MEUREUDU (popularitas.com) – Rumah masyarakat yang rusak akibat gempa Pidie Jaya 7 Desember 2016 lalu, belum semuanya rampung dibangun kembali.

Namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, malah mengembalikan dana hibah bantuan rehap rekon sebesar Rp 1 miliar lebih ke pemerintah pusat.

Dana hibah itu dikembalikan ke kas Kementrian Keuangan (Kemenkeu), disebabkan batas waktu penggunaan uang bantuan tersebut telah berakhir terhitung 30 September 2019.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Pidie Jaya, Aswan Azis mengatakan, dari total dana hibah sebesat Rp 343 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2017 lalu, Rp 1 miliar diantaranya harus dikembali ke Pusat.

“Dari Rp 343 miliar lebih dana hibah tahun 2017, Rp 1 miliar lebih harus dikembalikan ke Kementerian Keuangan, karena masa batas pemakaiannya telah berakhir,” kata Aswan, Selasa 29 Oktober 2019.

Dana hibah yang dikembalikan tersebut dengan rincian, dana selama ini tersimpan di Kas daerah yang tidak terpakai sebesar Rp 639 juta, kemudian sisa dana beberapa pokmas yang menolak senilai Rp 390 juta, sehingga berjumlah total Rp 1 miliar lebih.

Bahkan kata Aswan, pihaknya sudah mengusulkan pengembalian sisa dana tak terpakai itu ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pidie Jaya.

“Jadi itu sudah kita ajukan ke keuangan, biar keuangan sebagai kas umum daerah yang mengembalikan dana tersebut terhitung 1 Oktober 2019, dana Rp 1 miliar itu tidak dapat digunakan lagi,” jelasnya.

Untuk penanganan pembangunan kembali rumah rusak daftar tunggu sebanyak 297, dari total 1.000 unit yang mulai dikerjakan pada akhir Mei 2019 lalu. Untuk pogres bangunannya sendiri tinggal tahapam finishing.

“Yang daftar tunggu ini rata-rata sudah 90 persen lebih, itupun yang rehab berat. Sedangkan yang rekon rata-rata tinggal finishing,” jelas Aswan.

Diketahui, pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membangun sekitar 5.000 unit lebih rumah rusak akibat gempa. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat 1.000 unit rumah tidak masuk dalam pembangunan tersebut, sehingga sisa rumah tersebut masuk dalam daftar tunggu. (C-005)

Shares: