HeadlineNews

Terkait Klaim Kepemilikan Tanah Kodam IM, Plt Gubernur: Kita Cek Dulu

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menanggapi “dingin” polemik penyegelan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang disegel pihak Kodam Iskandar Muda (Kodam IM). Nova mengatakan, pihaknya akan memeriksa dulu status kepemilikan sebelum jauh memberikan komentar.

“Saya mau memeriksa statusnya. Sebenarnya itu milik siapa? Kemudian, itu kan untuk memulai sebuah pekerjaan, kan harus ada administrasi, apakah itu sudah dibuat? Kita cek itunya dulu baru bisa kita komentar,” katanya, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Dia menuturkan, Pemerintah Aceh sejauh ini belum membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan penyegelan gedung KONI Aceh oleh pihak Kodam IM tersebut.

Lima bulan yang lalu, terangnya, pemerintah Aceh menerima surat dari Kodam IM terkait klaim kepemilikan tanah. Dia mengatakan, klaim kepemilikan itu diantaranya lapangan Blang Padang, Kolam Renang Tirta Daroy, dan Anjong Mon Mata.

“Kita sedang mengecek ke BPM, semua (diklaim) bukan itu aja (gedung KONI Aceh). Lagi kita cek ya. Karena masih ada khilafiyah ya. Karena itu kita harus cek dulu yang benarnya yang mana gitu,” ujarnya.

Terkait solusi permasalahan penyegelan itu, dirinya menjelaskan solusinya tergantung status kepemilikan dan hal tersebut hingga saat ini masih diperiksa status hukumnya.

“Kita cek dulu status hukumnya. Kan ini sangat tergantung statusnya secara hukum,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kodam Iskandar Muda menyegel pembangunan gedung KONI Aceh yang berada di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu, 28 Juli 2019. Penyegelan tersebut dilakukan karena pihak Kodam IM mengklaim tanah dan gedung tersebut merupakan aset mereka yang digunakan untuk kepentingan publik.

Selain gedung KONI Aceh, Kodam IM juga menyegel pembangunan Kolam Renang Tirta Raya di area yang sama. Pihak Kodam IM beralasan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh selaku pengguna kuasa anggaran dalam proyek tersebut tidak memiliki itikad baik, serta tidak memberikan surat pemberitahuan adanya proyek tersebut.

Tak hanya gedung KONI Aceh dan Kolam Renang Tirta Raya saja yang diklaim sebagai milik Kodam IM. Pihaknya juga menyebutkan ada beberapa instalasi publik di Aceh saat ini yang menggunakan tanah milik Kodam IM, termasuk Anjong Mon Mata, gedung yang berada di dalam kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.* (ASM)

Shares: