News

Tingkat Akurasi Lab Infeksi USK 100 Persen

Paramedis Terpapar COVID-19 di Aceh Akibat Pasien Tidak Jujur
Dokumentasi - Sejumlah pejabat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, mengikuti uji tes usap (swab) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Meulaboh, Kamis (24/09/2020). (ANTARA/Syifa Yulinnas)

POPULARITAS.COM – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pusat (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan laporan hasil uji konfirmasi laboratorium untuk pemeriksaan specimen Covid-19 dengan alat Biorad CFX96 Touch, pada Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala. Dari laporan tersebut, Balitbangkes menyimpulkan bahwa tingkat akurasi Lab Infeksi USK 100 persen.

Dalam laporan yang ditandatangani Kepala Balitbangkes Pusat Dr. dr. Vivi Setiawaty, M. Biomed tersebut menjelaskan, dari 30 spesimen yang diuji rekonfirmasi oleh Balitbangkes Pusat yang terdiri dari specimen positif sebanyak 20 sampel dan specimen negatif sebanyak 10 sampel, hasilnya ternyata sama dengan hasil yang telah diuji di Lab Infeksi USK.

“Maka dengan ini kami sampaikan hasil uji lab penyakit infeksi USK akurasinya 100 persen,” kata Dr. dr. Vivi Setiawaty, M. Biomed, Senin (18/1/2021) melalui siaran pers.

Manager Operasional Laboratorium Penyakit Infeksi USK Dr. Ichsan mengungkapkan, pengujian ini merupakan bagian dari upaya Pemantapan Mutu Eksternal (PME). Kegiatan ini diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan, untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu.

“Penyelenggaraan kegiatan PME ini dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau swasta. Di mana PME Lab Covid19 dilakukan oleh Lab Balitbangkes Pusat,” ucap Dr. Ichsan.

Menurut Dosen USK tersebut, setiap Laboratorium Kesehatan wajib mengikuti PME yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak ketiga secara teratur dan periodik, meliputi semua bidang pemeriksaan laboratorium.

Sebab PME dapat menunjukkan performance (penampilan/proficiency) laboratorium yang bersangkutan dalam bidang pemeriksaan yang ditentukan.

“Termasuk menentukan tingkat akurasi pemeriksaan laboratorium dalam jenis pemeriksaan tertentu. Misalnya, dalam pemeriksaan RT-qPCR untuk deteksi Covid-19 yang saat ini kita kita lakukan,” terangnya.

Dalam pengerjaannya, ungkap Dr. Ichsan, bahan PME tidak boleh diperlakukan secara khusus, harus dilaksanakan oleh petugas yang biasa melakukan pemeriksaan tersebut serta menggunakan peralatan/reagen/metode yang biasa digunakan.

Terkait hasil uji Balitbangkes Pusat ini, Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng menyampaikan, dirinya merasa sangat bersyukur atas hasil PME ini. Rektor berharap, hasil ini bisa semakin mendorong USK untuk meningkatkan kualitas lab dan layanannya.

Selain itu, Rektor juga menyampaikan agar masyarakat tidak perlu merasa ragu dengan kualitas pengujian dari Lab Penyakit Infeksi USK selama ini. Rektor menjamin, seluruh hasil pengujian specimen swab Covid-19 di lab USK selama ini dapat dipertanggungjawabkan.

“Selama ini kita memang telah berkomitmen untuk menjaga reputasi Lab Penyakit Infeksi ini. Hasil pengujian specimen PME dari Balitbangkes ini setidaknya menjelaskan, bahwa hasil kerja lab USK bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Rektor.[acl]

Shares: