HeadlineNews

Ulama Pidie Minta Tenaga Kesehatan tak Rawat Pasien Lawan Jenis

Ilustrasi | Foto Tempo.co

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie menyarankan agar Bupati Roni Ahmad mengeluarkan surat agar tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit tidak melayani pasien lawan jenis.

Saran itu disampaikan melalui surat bernomor 451.7/089/2019M itu dilayangkan kepada Bupati Pidie pada Selasa 5 Maret 2019.

“Sebelumnya kita telah menyampaikan (persoalan ini) kepada pak bupati secara lisan, kemudian baru kami mengirimkan dalam bentuk surat. Supaya pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan dan juga sebaliknya,” kata Wakil Ketua I MPU Pidie, Teungku H Ilyas Abdullah, Jumat, 22 Maret 2019.

Dia menjelaskan maksud poin Pelayanan Keperawatan dalam surat saran tersebut diperuntukkan pada perawat yang bertugas menjaga pasien, bukan dokter yang mengobati pasien.

“Persoalan dokter itu lain. Kita belum sampai ke situ, coba dipisahkan. Misalnya yang ada dokter saraf perempuan, bagaimana tidak melayani pasien laki-laki,” tuturnya.

Dalam surat MPU tersebut juga memuat empat poin saran lainnya. Antara lain soal tempat-tempat wisata, khususnya tempat wisata di pantai depan pendopo Bupati Pidie agar dapat ditertibkan dan dikelola secara syariat Islam.

Selain itu, pada poin kedua MPU menyarankan dilakukan penertiban kafe-kafe di kabupaten tersebut untuk tidak menggelar pertunjukan musik yang bertentangan dengan syariat Islam.

Pada poin terakhir, MPU Pidie menyarankan agar sekolah di sana menerapkan sistem syariat Islam dengan memisahkan siswa laki-laki dan perempuan. Selain itu, di sekolah juga harus ada muatan lokal berbasis agama.

Surat tersebut ditandatangani Ketua MPU Pidie, Teungku H Ismi A. Jalil, Wakil Ketua I Teungku H Ilyas Abdullah, dan Wakil Ketua II Teungku H Muhammad Amin Ibrahim.

Perlu Kajian

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Muhammad Fadhil, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pidie akan mengkaji saran yang dilayangkan MPU tersebut.

“Selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi kita pasti setuju. Makanya kami akan melakukan pengkajian dulu,” katanya.

Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyiek, kata Fadhil, selalu menggelar pertemuan setiap bulannya bersama ulama yang bernaung di MPU.

“Bupati sudah membaca surat itu, karena Bupati Pidie dan MPU Pidie selalu menggelar pertemuan bulanan,” tuturnya.* (ASM)

Shares: