HukumNews

Ungkap transaksi satu kilogram sabu di Langsa, polisi amankan ambulans

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah saat membeberkan kronologi pengungkapan kasus satu kilogram sabu di Polres Langsa, Jumat (9/2/2024) kemarin. (untuk popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Langsa kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah itu.

Petugas mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dari dua lokasi berbeda saat penyelidikan.

Selain itu, juga ada satu unit ambulans yang diduga digunakan salah satu pelaku saat melakukan transaksi barang haram tersebut.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah mengungkapkan, tiga tersangka yang ditangkap yakni AM (29), IS (33) dan MU (36).

Pengungkapan kasus ini, kata Andy, berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah tersebut yang dilakukan oleh seorang pria asal Aceh Timur.

Mendapatkan informasi adanya seseorang yang hendak mengantar sabu dari Kecamatan Julok, Aceh Timur ke kota Langsa, polisi segera menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Di pekarangan Masjid Julok, petugas melihat dua pelaku yakni AM dan IS, keduanya pun ditangkap bersama satu unit motor Scoopy.

“Ditemukan satu paket besar sabu seberat satu kilogram dari dalam jok motor pelaku, motor itu milik tersangka AM,” ujarnya, Sabtu (10/2/2024).

Dari hasil interogasi terhadap keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya menangkap tersangka lain yakni MU di Terminal Idi, Aceh Timur.

Dari situ, lalu polisi kembali melakukan pengembangan hingga ke Aceh Utara untuk mencari keberadaan TR (DPO) yang diduga sebagai orang yang menjual sabu tersebut.

Keberadaan TR tak diketahui, hanya saja petugas menyita satu uni mobil Innova Rebon yang merupakan ambulans milik Puskesmas Lhoksukon.

“Mobil ambulans ini diduga digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Andy.

Ketiga tersangka yang diamankan, lanjutnya, berperan sebagai perantara dan kurir dalam kasus ini. Di mana, sabu yang diamankan nantinya akan diedarkan di Langsa.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sabu diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Andy.

Sementara, TR yang diduga sebagai sopir ambulans kini masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Shares: