HeadlineNews

24 Warga Terciduk WH Pakai Pakaian Ketat dan Celana Pendek

Polisi Wilayatul Hisbah memberhentikan salah seorang pengendara dalam razia busana di kawasan Banda Aceh (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 24 warga yang melintasi Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, terkena razia pada Kamis, 20 Februari 2020. Razia ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan WH Aceh, TNI dan Polri.

Sebanyak 24 warga yang terkena razia itu terdiri dari 11 pria dan 13 perempuan. Para pria terkena razia karena memakai celana pendek di atas lutut, sedangkan perempuan karena memakai pakaian ketat.

Kepala Seksi Ops Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Aceh, Elhamin mengatakan, razia hanya difokuskan pada pengguna sepeda motor karena terlihat secara kasat mata.

Dari 24 pelanggar, kata Elhamin, satu pun tidak ditahan. Petugas hanya memberikan teguran atau nasihat agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Sanksi tidak ada, belum ada kapasitas kita berikan sanksi, masih melakukan pembinaan dan peneguran, kita kasih tahu di Aceh ini sudah ada qanun yang mengatur tentang tata busana,” ujar Elhamin.

Ia menambahkan, razia busana merupakan agenda rutin Satpol PP dan WH Aceh. Mereka melakukan razia di lokasi dan waktu berbeda.

“Kita lakukan itu rutin setiap bulan dan secara acak, ada operasi gabungan juga, razia ke pantai-pantai,” katanya.

Dalam razia kali ini, kata dia, pelanggar didominasi oleh mahasiswa karena lokasi razia berada di jalur menuju kampus. Ia berharap, dengan adanya razia ini kesadaran masyarakat Aceh dalam berbusana Muslim meningkat.

“Yang jelas kita melakukan pengawasan, apalagi ini jalan kampus, paling tidak mereka tahulah di Aceh ini ada qanun tentang syariat Islam. Bahkan mereka juga bisa sosialisasi pada kawannya di kampus,” pungkasnya.* (C-008)

Shares: