EkonomiNews

760 tenaga kontrak di Nagan Raya diberhentikan

"Dari seribu lebih tenaga kontrak yang ada, sebanyak 760 orang saat ini sudah kita 'rumahkan' alias tidak bekerja sementara," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Johari SE kepada Antara, Jumat (18/1).

SUKA MAKMUE (popularitas.com) : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kini mengevaluasi keberadaan 1.708 tenaga kontrak yang bekerja di sejumlah lembaga pemerintah di kabupaten itu.

“Dari seribu lebih tenaga kontrak yang ada, sebanyak 760 orang saat ini sudah kita ‘rumahkan’ alias tidak bekerja sementara,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Johari SE kepada Antara, Jumat (18/1).

Dari sebagian tenaga kontrak yang ada, tidak semua pekerja berstatus non PNS ini diberhentikan.

Mengingat ada beberapa tenaga kontrak yang merupakan tenaga teknis lapangan dan masih dibutuhkan tenaganya.

Mereka diantaranya petugas yang melayani pelayanan publik, seperti tenaga kebersihan, petugas kebencanaan, Satpol PP, petugas DLLAJ tenaga medis tertentu.

“Saat ini semua tenaga honorer yang sudah diberhentikan sementara masih dievaluasi, nanti kalau memang tenaga mereka dibutuhkan lagi, maka akan direkrut kembali untuk bekerja,” kata Sekda TR Johari.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Antara mengatakan khusus tenaga kontrak yang sudah dirumahkan, dalam waktu dekat ini akan dievaluasi kembali.

Tentunya, hal ini dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta disesuaikan ketersediaan anggaran di intansi pemerintah.

“Kita berharap tenaga kontrak yang sudah dirumahkan ini agar bersabar, menunggu evaluasi dari pemerintah daerah. Kalau dibutuhkan, maka yang bersangkutan akan dikontrak lagi untuk bekerja,” pungkas Bambang. (aceh.antaranews.com)

Shares: