FeatureNews

Bal_Ivone, balsem produk lokal Aceh  

Bal-Ivone merupakan merek balsem yang di produksi oleh Musrida. Perempuan itu merintis usaha pembuatan obat luar itu pada 2019 silam. Kini produknya telah beredar di pasaran dan dijual dengan harga Rp20 ribu.
Bal_Ivone, balsem produk lokal Aceh  
Bal_Ivone, produk balsem dari nilam Aceh. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Bal-Ivone merupakan merek balsem yang di produksi oleh Musrida. Perempuan itu merintis usaha pembuatan obat luar itu pada 2019 silam. Kini produknya telah beredar di pasaran dan dijual dengan harga Rp20 ribu.

Bal_Ivone sendiri, miliki khasiat sama seperti balsem lainnya yang dijual di pasaran. Bedanya, produk Musrida itu menggunakan minyak nilam sebagai campuran bahan baku utama, sehingga khasiatnya jauh lebih baik dibandingkan produk serupa.

Musrida, pemilik balsem merek Bala-Ivone mengklaim produknya berkhasiat untuk mengobati gangguan ringan, seperti gatal, pilek, sakit perut, mual, sakit kepala dan juga pegal-pegal. Saat ini, Ia menjalankan usaha pembuatan balsem itu di rumahnya, di Lamjamee, Banda Aceh.

Dibantu sahabatnya, Musrida setiap harinya memproduksi balsem Bal-Ivone untuk dijual ke berbagai daerah, dan juga berdasarkan pesanan. Dengan aroma khas minyak nilam, produknya diminati oleh masyarakat.

Balsem merek Bal_Ivone

Untuk penjualan, Musrida memanfaatkan media sosial, seperti Facebook, instagram, dan juga whatsApp. Ia juga kerap mengikuti Pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, seperti Dinas Perindustrian dan Perdangan, serta BUMN dan pihak swasta.

“Untuk penjualan masih door to door, dan juga pemasaran online,” terang Musrida kepada popularitas.com, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dibantu sahabatnya Wahyu Ningsih, dia membangun sistem pemasaran lewat media sosial. Ia juga menyebutkan bila warga yang ingin mendapatkan produk balsem Bal-Ivone dapat memesan lewat instagram di @ivone_galery. “Ya Alhamdulillah, saat ini untuk omset sudah baik, bisa dapat jutaan perbulannya,” sebut Musrida.

Seraya mempromosikan balsem miliknya, Musrida mengajak masyarakat untuk menggunakan balsem produk lokal. Sebab kualitasnya tidak kalah dibandingkan merek serupa, dan bahkan Bal_Ivone aromahnya lebih wangi sebab menggunakan minyak Nilam.

Terkendala Legalitas

Meski sudah berkembang, Musrida mengakui balsem minyak nilam Aceh miliknya masih terkendala legalitas. Proses administrasi yang super ribet menyebabkan brand Bal_Ivone ini belum melengkapi legalitasnya dari pemerintah. “Dari tiga produk yang kita produksi, baru minyak angin Ivone Care yang sudah keluar HAKI-nya,” ucap Musrida.

Karena pengurusan legalitas dianggap susah dan sangat sulit, Musrida tetap tak patah semangat. Ia bersama sahabatnya Wahyu Ningsih tetap terus menjalankan usaha sambil melengkapi berkas guna mengurus izin dan sebagainya. “Kita tetap berjalan seperti ini, sambil proses legalitas nantinya,” ucap Musrida.

Karena tanpa legalitas, tambah Musrida, pemasaran produk tersebut belum bisa dilakukan secara meluas dan grosir seperti balsem lain pada umumnya di mana para reseler dan agen dapat menyalurkannya ke supermarket, toko, hingga apotik.

“Kita belum berani tarok barang kita di toko-toko, misal minyak angin di apotik-apotik, kita belum berani karena legalitas belum lengkap, kita masih dianggap sebagai suvenir, padahal prodak kita nggak kalah dengan yang lain, baik khasiatnya, aromaya juga, karena legalitasnya belum lengkap, ya gitu lah, terhalangnya di situ,” jelas Musrida.

Musrida berharap kehadiran pemerintah membantu para pelaku industri kecil menengah (IKM) di ujung barat Sumatra itu, terutama soal pengurusan izin serta legalitas lainnya. Dengan demikian, IKM-IKM tersebut bisa tumbuh berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun dunia.

“Harapan ke pemerintah, bisa lah bantu kami buat legalitas produk, sehigga usaha kami lebih maju lagi dan proses pemarasan bisa dilakukan secara meluas,” kata Musrida.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menaruh harapan besar pada pelaku IKM di daerah ujung barat Sumatra itu agar tetap eksis dan bersaing di tingkat nasional.

Salah satu kunci agar eksis dan bersaing adalah dengan mengurus legalitas usaha. Berbagai persyaratan supaya dapat disahkan menjadi sebuah industri kecil menengah (IKM) tentunya harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

Kadin Aceh dorong KIA Ladong berbasis IKM
Ir Mohd Tanwier, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, selain legalitas usaha, para pelaku IKM juga diharapkan untuk tetap menjaga kesinambungan usaha. “Kemudian, menjaga entitas diri guna menuju pasar internasional atau ekspor,” katanya.

Para pelaku IKM, tambah Nila Kanti, juga diminta mempertahankan kelayakan dan kualitas terhadap produk yang dihasilkan dan menjaga serta memenuhi aspek legalitas usaha yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

 

 

 

“Agar tetap mengupdate diri terhadap informasi-informasi terkini serta mengikuti seminar-seminar yang diselenggarakan oleh instansi pembina, baik yang bersifat luring maupun daring atau hybrid,” ucap Baong, Karib Mohd Tanwier disapa.

Dalam kesempatan itu, Baong juga juga menyebutkan bahwa Disperindag Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam menyokong IKM Aceh agar tetap eksis, seperti mempublikasikan atau mengiklankan produk IKM pada media online.

Kemudian melakukan, lanjutnya, pihaknya juga melakukan  monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan IKM sebagai bahan pembinaan ke depan dan lain-lainnya, demikian Moh Tanwier. (**)

Shares: