InsfrastrukturNews

BPBD Pidie Jaya Kembali Lelang 5 Paket Proyek Rehab Rekon

Rumah rehab rekon. (popularitas/Nurzahri)

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya melelang lima paket proyek pembangunan kembali rumah rusak, akibat gempa 7 Desember 2016 lalu, yang semula sempat ditunda.

Di tahun 2020, Pidie Jaya mendapat kucuran dana hibah rehab rekon pasca gempa sebesar Rp 63 miliar, untuk pembangunan 711 unit rumah yang belum sempat dibangun pada tahap I dan II.

Dari total 711 unit rumah dengan anggaran perunit Rp 85 juta tersebut, kemudian dipaketkan ke dalam 47 paket untuk dilelang secara terbuka, perpaket 15 hingga 16 unit rumah.

Namun yang diumumkan pada situs pelelangan sebelumnya hanya 42 paket, sedangka 5 paket lainnya dengan total jumlah rumah 80 unit sempat ditunda pelelangannya. Sebab, calon penerima manfaat sudah mendapat bantuan rumah dari dana yang juga bersumber dari uang negara.

Kini, sisa lima paket proyek pembangunan rumah gempa tahap III itu, kembali ditender berbareng dengan 42 paket yang duluan tayang di situs pelelangan Pidie Jaya.

Penelusuran popularitas.com, keseluruhan proyek dengan judul ‘Pembangunan Rumah Pascabencana Gempa Bumi’ sudah diumumkan disitus LPSEPidiejaya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa menyebutkan, sisa lima paket proyek pembangunan rumah gempa dari total 47 paket tidak lagi ditunda.

“Semua paket rumah gempa tahun ini sudah ditayangkan untuk dilelang, yang lima sebelumnya ditunda, juga sudah tayang,” kata Okta Handi kepada popularitas.com, Kamis 14 Mei 2020.

Penayangan sisa 5 yang sempat ditunda itu, mengingat masa penggunaan anggaran dana hibah rehap rekon tersebut akan berakhir Desember.

“Kemarin kan nama-nama penerima yang dobbel kan kita coret. Jadi arahan pimpinan, sambil menunggu nama-nama diverifikasi kembali, ditayang aja, karena dikhawatirkan bulan 12 tutup anggaran,” jelas Okta.

Lanjutnya, dalam proses pelelangan yang membutuhkan waktu sekira 1 bulan itu, tim BPBD Pidie Jaya terus melalukan verifikasi penerima rumah pasca gempa, sehingga usai proses tender sudah rampung,pihaknya sudah memfinalkan nama calon penerima manfaat.

Sementara itu, Kabid Rehap Rekon BPBD Pidie Jaya, Azwar Azis menyebutkan, masyarakat calon penerima manfaat pembangunan rumah pasca gempa sudah dapat menyiapkan lahan, dibuktikan dengan sertifikat tanah.

Permintaan penyiapan lahan atas nama penerima manfaat tersebut bukan tanpa alasan, namun untuk mencegah terjadi konflik atau sengketa usai rumah tersebut rampung dikerjakan.

“Kami harapkan untuk semua calon penerima rumah yang sudah ada dalam SK Bupati agar dapat menyiapkan lahan minimal 8×9 m,” Kabid Rehab Rekon, Aswan Aziz kepada wartawan, Kamis.

Dia menyakini, pembangunan kembali rumah koban gempa Pidie Jaya tahap III itu selesai dilelang dan mulai dikerjakan pada Juni 2020.

“Insyaallah usai lebaran sudah ada pengumuman pemenang, dan langsung kita buat kontrak untuk pemenang agar segera dapat melaksanakan pembangunan rumah korban,” jelasnya.

Reporter: Nurzahri

Shares: