Home Hukum Curi pompa air milik sekolah, warga Banda Aceh terancam hukuman 7 tahun
HukumNews

Curi pompa air milik sekolah, warga Banda Aceh terancam hukuman 7 tahun

Share
Curi pompa air milik sekolah, warga Banda Aceh terancam hukuman 7 tahun
MTZ (34) pelaku pencurian mesin pompa air milik SMK saat diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (30/5/2023). FOTO : Polsek Banda Raya
Share

POPULARITAS.COM – MTZ (34) warga Gampong Pineung, Banda Aceh, Senin (29/5/2023) diringkus aparat kepolisian dari Polsek Banda Raya. Lelaki itu ditangkap atas perbuatannya mencuri mesin pompa air milik salah satu sekolah kejuruan di ibukota provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Saat ditangkap di kediamannya malam hari, MTZ sedang  tertidur. Semula ia tak mengaku melakukan pencurian, namun ketika diperlihatkan bukti rekaman CCTV Ia sama sekali tak bisa mengelak.

Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023) menjelaskan, pencurian yang dilakukan MTZ sendiri terjadi pada 17 Mei 2023 lalu. Usai mendapatkan laporan dari pihak sekolah, pihaknya melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Dari rekaman itulah kemudian pihaknya melakukan pencocokan informasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam menjalankan aksinya itu, kata Kapolsek, MTZ masuk ke halaman sekolah dengan berpura-pura mencari rumput. Nah, dari hasil penangkapan itu, pelaku mengaku jika mesin hasil curiannya telah dijual kepada salah satu warga di Aceh Besar dengan harga Rp500 ribu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan pihaknya. MTZ sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 363 KUHP dan diancam hukuman tujuh tahun penjara, demikian Kapolsek Banda Raya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...