NewsSyariat Islam

Diduga sering dijadikan tempat asusila, Satpol PP dan WH Aceh Barat bongkar pondok kafe di kawasan wisata

Diduga sering dijadikan tempat asusila, Satpol PP dan WH Aceh Barat bongkar pondok kafe di kawasan wisata
Personel Wilayat Hisbah melakukan pembongkaran sejumlah pondok kafe di lokasi wisata di kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Ahad (1/10/2023). (ANTARA/HO-Dok. Dinas Satpol PP WH Aceh Barat)

POPULARITAS.COM – Sejumlah pondok kafe di kawasan wisata Suak Indrapuri, Aceh Barat, di bongkar oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah daerah itu. Pembongkaran tersebut dilakukan karna adanya laporan warga ditempat itu kerap dijadikan sarana asusila.

Pembongkaran pondok-pondok tersebut, berlangsung, Minggu (1/10/2023) yang dilakukan oleh tim gabungan. Kepala Bidang WH Satpol PP dan WH Pemkab Aceh Barat Lazuan, dalam keterangan dikutip ANTARA mengatakan, penertiban kawasan tersebut sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014.

Pondok kafe yang dibongkar pihaknya sendiri, dikarenakan bangunan tersebut tertutup sehingga rentan dijadikan tempat untuk berbuat asusila, tambahnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, sambungnya pihaknya telah mengingatkan para pemilik kafe di kawasan wisata di daerah itu untuk tidak menyediakan pondok dengan konsep bangunan tertutup. Bahkan, ujarnya lagi, mereka telah buat pernyataan.

Namun, pihaknya kembali mendapatkan laporan dari warga, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan, tukasnya.

Beberapa bulan lalu, kata Lazuan, di lokasi yang sama juga sudah dilakukan pembongkaran karena banyak bangunan pondok kafe yang tertutup.

Mengingat di lokasi tersebut diduga sering disalahgunakan oleh pengunjung, untuk berbuat asusila dan tindakan pelanggaran syariat Islam lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak akan menolerir setiap kegiatan usaha yang bertentangan dengan penerapan aturan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran syariat Islam, yang dilakukan pengunjung di setiap lokasi wisata di Kabupaten Aceh Barat, demikian Lazuan.

Editor : Hendro Saky

Shares: