Home Hukum Dua pejabat Dinas PUPR Aceh diperiksa sebagai saksi kasus Kuala Gigieng
HukumNews

Dua pejabat Dinas PUPR Aceh diperiksa sebagai saksi kasus Kuala Gigieng

Share
Kejati Aceh Usut Indikasi Korupsi Pembangunan Jalan Rp 11,6 Miliar
Kepala Seksi Penerangan Hukum Humas Kejati Aceh Munawal. Antara Aceh/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait penyimpangan pada Pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kabupaten Pidie Tahap II yang bersumber APBA TA 2018.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal Hadi menyebutkan, dua dari tiga yang diperiksa adalah berasal dari Dinas PUPR Aceh. Keduanya adalah ABD selaku bendahara Dinas PUPR Aceh tahun 2018 dan AH selaku PPK-SKPD Dinas PUPR Aceh.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ABD Selaku Bendahara Dinas PUPR Aceh Tahun 2018, RIY dan AH Selaku PPK-SKPD Dinas PUPR Aceh,” kata Munawal dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).

Dia menyebutkan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Kejati Aceh, Selasa (14/12/2021) itu, masing-masing saksi dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

Menurut Munawal, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutur Munawal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...