News

Warga tuding pengelolaan dana desa Cempeudak Aceh Utara tak transparan

Warga Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, mengeluhkan pengelolaan anggaran dana desa dan BUMG sejak 2019 sampai tahun 2021 di desa tersebut tidak transparan.
Bangunan Meunasah Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. (popularitas.com/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Warga Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, mengeluhkan pengelolaan anggaran dana desa dan BUMG sejak 2019 sampai tahun 2021 di desa tersebut tidak transparan.

Mulyadi (40) warga Cempeudak, kepada popularitas.com mengatakan, sejak kepemimpinan Ismail sebagai kepala desa, belum pernah menggelar rapat pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

Tidak hanya itu, tambah Mulyadi, kepala desa juga belum pernah membangun pos penanganan Covid-19 untuk warga sejak 2019.

“Selama penanganan Covid-19 di desa kami, tidak ada pembangunan pos Covid-19, padahal ada 8 persen dari anggaran dana desa diperuntukan untuk penangan covid 19,” ujar Mulyadi, didampingi enam warga lainnya, Selasa (14/12/2021).

Mulyadi menambahkan masyarakat juga tidak tau berapa anggaran dana desa disalurkan ke desa itu, sebab tidak ada papan pemberitahuan terkait hal itu sejak tiga tahun terakhir.

“Nggak ada rapat, papan pemberitahuan juga tidak ada. setahu saya dana BUMG tahun 2019 senilai Rp 100 juta, 2020 Rp 140 juta dan tahun 2021 turun menjadi Rp 60 juta, masyarakat tidak tau dikelolanya bagaimana,” katanya lagi.

Masyarakat mendesak  pihak kepolisian dan kejari mengusut tuntas dana desa Cempeudak dan meminta kepada kepala desa segera mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas laporan pengelolaan anggaran.

“Seharusnya keuchik (kepala desa) transparan dengan masyarakat. Kami sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan perangkat desa tapi belum ada jawaban apapun,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Cempeudak, Ismail saat dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan yang diajukan media ini baik itu pesan maupun telepon.

Shares: