Home News Gandeng Tokopedia, TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia
News

Gandeng Tokopedia, TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia

Share
Rogoh kocek Rp23,2 triliun, TikTok ambil alih Tokopedia
Fitur baru TikTok Shop "Shopping Center" (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – TikTok Shop memastikan dirinya segera beroperasi kembali di Indonesia. Menggandenga e-commerce Tokopedia, Platform media sosial dari China itu akan kembali layani para penggunanya di tanah air.

Kepastian TikTok Shop segera beroperasi, disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga. Menurutnya, izin operasional TikTok Shop telah terbit dan segara beroperasi usai merger dengan Tokopedia.

“Iya, iziin sudah terpenuh, baik secara aministrasi, prosedural dan subtansi. Jadi TikTok Shop sudah boleh beroperasi kembali,” katanya, Selasa (28/11/2023) dikutip dari laman beritasatu.com-jaringan popularitas.com 

Menanggapi pertanyaan tentang penutupan sebelumnya, Jerry menyatakan bahwa pemerintah sebenarnya tidak pernah melarang TikTok Shop untuk beroperasi. Penutupan tersebut terkait dengan peraturan yang diatur dalam Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yang telah diundangkan pada akhir September 2023.

“Kenapa kemarin TikTok Shop itu ditutup? Karena dia tidak mengikuti, tidak mematuhi peraturan yang mengatakan bahwa social media dan e-commerce tidak bisa menjadi satu fungsinya. Kenapa? Karena ada peraturan yang menyatakan demikian. Ada Permendag 31/2023 yang menyatakan adanya pemisahan itu,” jelasnya.

Jerry menekankan bahwa pemerintah tidak melarang TikTok Shop untuk beroperasi, asalkan mereka mematuhi peraturan sebagai e-commerce, bukan sebagai social-commerce.

“TikTok Shop sekarang sedang berusaha memenuhi compliance dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja, selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 tahun 2023,” tambahnya.

Sebelumnya, TikTok mengumumkan penghentian operasi ritel daringnya, TikTok Shop di Indonesia pada 4 Oktober 2023. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang terdampak oleh produk impor yang merajai pasar daring di Tanah Air.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...