News

Gegara Gim Online, Satu Kecamatan Berlakukan Jam Malam di Aceh Jaya

Gegara Gim Online, Satu Kecamatan Berlakukan Jam Malam di Aceh Jaya
Ilustrasi, personel gabungan, TNI dan Polisi menyosialisasikan jam malam pada malam pertama pemberlakukannya di Aceh Jaya.

 – Muspika Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya menerapkan jam malam untuk para pelajar atau siswa di kabupaten tersebut. Mereka tak dibenarkan lagi berkeliaran di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

Aturan tersebut merupakan satu dari 5 poin imbauan yang dikeluarkan Muspika Krueng Sabee pada Senin (16/11/2020). Imbauan ini dikeluarkan karena maraknya judi dan gim online di kecamatan tersebut.

Dalam poin imbuan itu, orang tua juga diminta membatasi dan mengontrol anaknya yang masih pelajar dalam pengunaan handphone (HP) melakukan permainan judi dan gim online.

“Kepada pemilik warung WiFi/Cafe WiFi untuk membatasi dan menegur anak-anak, siswa/pelajar yang duduk, nongkrong dan atau melakukan aktivitas permainan judi online dan game online di warung WiFi dan Cafe WiFi tersebut,” demikian isi salah satu poin imbauan tersebut.

Camat Krueng Sabee, Muslim Arais membenarkan adanya imbauan tersebut. Menurutnya, poin-poin itu baru tahap sosialisasi, baik di masjid, sekolah, cafe wifi dan warung wifi selama dua bulan ke depan.

“Selanjutnya akan dilaksanakan penertiban terutama kepada pelajar/siswa. Penertiban akan melibatkan unsur muspika, Polsek, Koramil dan Satpol PP/WH,” ungkap Muslim saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan setelah pihaknya mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk desakan dari guru, alim ulama, dan tokoh masyarakat. Imbauan ini juga untuk menindaklanjuti keprihatinan pemerintah dengan merebaknya permainan judi dan gim online di kalangan pelajar.

“Muspika plus Kecamatan Krueng Sabee mengimbau dan mengajak bapak atau ibu orang tua, tokoh masyarakat, para alim ulama dan kita semua untuk saling nasehat-menasehati dalam kebenaran terutama di kalangan remaja pelajar dan siswa,” jelasnya.

Dalam poin imbauan tersebut, kata Muslim, Muspika juga menyerukan kepada seluruh aparatur pemerintah kecamatan, aparatur gampong, tuha 4, ketua pemuda agar tidak terlibat bermain atau ikut serta dalam permainan judi dan game online.

Menurut Muslim, seluruh pemangku kepentingan mulai dari desa hingga ke kecamatan harus dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat

“Kepada seluruh aparatur pemerintah kecamatan, aparatur gampong, Tuha 4, ketua pemuda agar ikut berperan aktif ikut serta menindaklanjuti imbauan ini,” papar Muslim. []

Editor: Acal

Shares: