News

Hasil Pleno KIP: Parlok Berjaya di Pileg DPRA Abdya

Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KIP Abdya, Agus Mudaksir sedang memindahkan kotak suara | Foto: Serambi Indonesia

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya telah merampungkan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang berakhir pada Rabu, 1 Mai 2019 dinihari. Hal ini dibenarkan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KIP Abdya, Agus Mudaksir SH, menjawab popularitas.com, Kamis, 2 Mai 2019 pagi.

“Iya benar, rapat pleno sudah selesai,” kata Agus by phone.

Dari hasil hitung suara KPU untuk Pemilu 2019 diketahui pemilihan legislatif 2019 di kawasan Aceh Barat Daya saat ini masih dikuasai oleh partai lokal. Berdasarkan rekapitulasi dari 427 TPS yang ada di kabupaten tersebut bahkan diketahui, ada dua partai lokal yang menduduki peringkat tiga teratas perolehan suara untuk DPR Aceh. Kedua partai lokal tersebut adalah Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Masih berdasarkan hitung suara KPU, diketahui PA memperoleh total 11.523 suara dari 9 kecamatan yang ada di Abdya. Sementara PNA memperoleh 10.579 suara, atau selisih 78 suara dari Partai Golkar yang menduduki posisi ketiga perolehan suara terbanyak di Abdya. Golkar sendiri mengantungi 10.501 suara untuk kursi DPR Aceh di Tanoh Breuh Sigupai.

Sementara Partai Demokrat berada di posisi keempat perolehan terbanyak untuk Pileg DPRA wilayah Abdya dengan 12,72% suara, disusul PAN 9,91%, serta Gerindra 9,78%.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KIP Aceh Barat Daya diketahui, jumlah pemilih di kabupaten tersebut mencapai 104.228 suara. Sementara jumlah pengguna hak pilih di Abdya pada Pemilu 2019 ini hanya mencapai 89.082 suara dengan 684 di antaranya merupakan pemilih disabilitas.

Beda Perolehan Suara versi Pleno KIP Abdya dengan Situng KPU 

Berdasarkan pencocokan jumlah perolehan suara yang dilakukan popularitas.com dari situs Hitung Suara (Situng) KPU 2019 dengan Model DB-1 DPRA untuk kawasan Aceh Barat Daya, memperlihatkan adanya perbedaan yang mencolok. Berdasarkan Model DB1-DPRA dari KIP Aceh Barat Daya diketahui, Partai Aceh memperoleh 11.735 suara untuk Pileg DPRA. Jumlah ini selisih 212 suara jika dibandingkan aplikasi Situng KPU, yang jika dikalkulasikan hanya mencapai 11.523 suara seperti dirilis KPU versi 2 Mai 2019 pukul 12.00.

Perbedaan lainnya juga terlihat dari jumlah perolehan suara yang dikantongi PNA dalam Model DB1-DPRA yang diperoleh popularitas.com hari ini. Jika berdasarkan Situng KPU 2019 terlihat PNA hanya memperoleh 10.579 suara, tetapi berdasarkan DB1 diketahu partai ini memperoleh 10.839 suara.

Hasil berbeda antara aplikasi Situng KPU dengan Model DB1-DPRA dari KIP Abdya juga terlihat pada perolehan suara Golkar. Partai berlambang pohon beringin tersebut memperoleh 10.585 suara versi Model DB1, atau lebih tinggi 84 suara jika dibandingkan versi Situng KPU.

Hal serupa juga terjadi pada Partai Demokrat yang memperoleh 10.462 suara di Model DB1-DPRA untuk Dapil 9 Aceh Barat Daya, justru tercatat 10.168 suara versi Situng KPU untuk daerah pemilihan dan kawasan yang sama. Padahal, baik Situng KPU maupun Model DB1-DPRA sama-sama merupakan hasil 100 persen rekapitulasi suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tahun ini.

Mengenai perbedaan ini, Agus Mudaksir mengatakan aplikasi Situng KPU tidak dapat menjadi rujukan untuk perolehan suara. Namun, menurut dia, Situng KPU hanya dapat menjadi gambaran bagi publik bagaimana hasil Pemilu saat ini.

“Tidak bisa jadi rujukan karena di bawahnya sudah ada Disclaimer, yaitu data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya, sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS,” kata Agus.

Hal ini berbeda dengan rekap suara DB-1 yang diklaim merupakan data resmi dan dapat menjadi rujukan untuk hasil pemilu di daerah masing-masing. Alasannya, dikarenakan Model DB-1 ditandatangani oleh para pihak yang terlibat, baik dari KIP maupun saksi partai politik.

“Jikapun ada perbedaan misalnya saat pleno, kita akan cek lagi data C1 yang diberikan KPPS dan baru dimasukkan ke DB-1. Ini berbeda dengan data Situng KPU yang seperti saya katakan tadi,” pungkas Agus.*(BNA)

Shares: