News

Taiwan di antara Amerika Serikat dan China serta ancaman perang

Pada 8 Desember 2022, Senat Amerika Serikat meloloskan RUU Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA).
Xi Jinping bertemu Joe Biden, ini yang mereka bicarakan
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri) dan Presiden China Xi Jinping (kanan). ANTARA/China Daily/mii/am

POPULARITAS.COM – Pada 8 Desember 2022, Senat Amerika Serikat meloloskan RUU Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA).

Presiden USA Joe Biden sendiri, telah menandatangani UU itu untuk tahun fiskal 2023. Regulasi itu, beri kewenangan kepada Presiden Amerika Serikat, untuk hibahkan kepada alat pertahanan militer, bantuan pelatihan militer senilai USD 1 miliar setiap tahunnya. 

NDAA “akan secara dramatis meningkatkan kemitraan pertahanan Amerika Serikat dengan Taiwan,” kata Senator Bob Menendez, ketua Komite Hubungan Luar Negeri, dalam sebuah pernyataan menjelang pengesahan RUU tersebut, dikutip dari VOAIndonesia (9/12/2022).

Tak pelak, UU itu membuat China meradang. Negeri tirai Bambu itu menyesalkan dan menentang keras sikap Amerika Serikat tersebut.

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri China Mao Ning, dalam keterangannya menegaskan bahwa, Taiwan adalah bagian negaranya. Wilayah itu dapat dipersatukan kembali dengan paksa, jika perlu lebih agresif dibawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.

Kementrian Luar Negeri China juga menilai UU itu sebagai bentuk provikasi politik, dan ancaman, serta mencampuri urusan dalam negeri China, serta mendiskreditkan Partai Komunis China (PKC).

Karenanya, Kemenlu China meinta Amerika Serikat untuk hentikan segala upaya mengekang China dengan memainkan isu Taiwan, dan menggembosi prinsip Satu China.

“Kami mendesak AS bersungguh-sungguh menindaklanjuti rasa saling pengertian yang telah dicapai Presiden AS dan Presiden China di Bali, meninggalkan mentalitas Perang Dingin, dan tidak bersikap negatif terkait China dalam undang-undang baru tersebut,” ujar MFA.

China telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan dalam negeri.

Dalam NDAA Tahun Fiskal 2023 itu, AS mengalokasikan dana 816,7 miliar dolar AS (sekitar Rp12,81 kuadriliun) untuk departemen pertahanan negaranya. 

 

Editor : Hendro Saky

Shares: