Home News ICW Nilai KPK Enggan Periksa Politikus di Kasus Bansos Covid-19
News

ICW Nilai KPK Enggan Periksa Politikus di Kasus Bansos Covid-19

Share
Menteri Sosial Juliari P. Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB. Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial./Antara
Share

POPULARITAS.COM – Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi terkesan enggan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Menurut ICW, pihak tersebut terutama klaster politikus.

“Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (15/2/2021).

ICW mengatakan jangan sampai ada oknum internal di KPK, baik pimpinan, deputi dan direktur yang berupaya melokalisir penanganan perkara bansos Covid-19. “Yang berupaya melokalisasi penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara,” kata Kurnia.

Menurut pemberitaan Majalah Tempo, ada dua nama politikus PDIP yang terseret dalam pusaran kasus ini, yaitu Herman Hery dan Ihsan Yunus. Herman Hery diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bantuan kebutuhan pokok.

Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman, mendapat kuota pengadaan bansos Covid-19 sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Setelah sejumlah perusahaan itu menerima anggaran, mereka kemudian mentransfer sebagian besar uangnya ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.

Ketua Komisi Hukum DPR itu membenarkan bahwa PT Dwimukti Graha Elektrindo menjalin kontrak dengan PT Anomali Lumbung Artha, salah satu penyedia bansos Covid-19. Namun, ia mengklaim kontrak itu semata-mata urusan bisnis. “Kalau dirasa memang ada yang dilanggar, kan sudah diperiksa KPK, Dwimukti sudah digeledah juga,” kata Herman.

Ihsan Yunus diduga juga mendapatkan jatah bansos. Namanya juga muncul dalam rekonstruksi yang digelar KPK pada awal Februari ini. Dalam salah satu adegan, utusan Ihsan Yunus diduga menerima dua sepeda Brompton dan duit Rp 1,5 miliar dari salah satu tersangka, Harry van Sidabukke. KPK sebenarnya telah memanggil Ihsan untuk diperiksa pada 27 Januari 2021, namun dia tidak datang dan hingga sekarang belum dipanggil ulang.

ICW menyatakan KPK perlu mendalami alasan Kementerian Sosial memberikan jutaan paket sembako pada korporasi tertentu. Sebab, menurut aturan, kata Kurnia, seharusnya penunjukan secara langsung dalam keadaan darurat dibenarkan selama korporasi itu pernah terlibat.

Akan tetapi, beberapa korporasi yang mendapatkan proyek pengadaan itu justru baru berdiri. “Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?” kata Kurnia.

Kurnia meminta Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus bansos Covid-19. Dia bilang jangan sampai ada upaya sistematis untuk mengintervensi penanganan kasus ini.

Sumber: Tempo

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...