News

KPPA Apresiasi Pemerintah Aceh Alokasikan Dana Rp 1,7 T Untuk Covid-19

Aceh Usul Rp 1 T untuk Covid-19
Pemerintah Aceh membagikan paket sembako secara simbolis ke kepala Daerah, untuk disalurkan ke masyarakat. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPA) Aceh, Firdaus Nyak Idin mengapresiasi Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk penanganan wabah virus corona di Aceh.

Menurut Firdaus, anggaran tersebut harus menyentuh langsung untuk pemenuhan perlindungan kepada warga yang terdampak Covid-19. Jika perlu, kata dia, dana tersebut harus ditambah.

“KPPAA memandang niat baik Pemerintah Aceh tersebut perlu didukung dengan penyusunan kerangka kerja yang juga menyentuh langsung pada upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak secara lebih rinci dan jelas. Bila perlu anggaran tersebut ditambah lebih banyak,” kata Firdaus, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 April 2020.

Pihaknya juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh tetap fokus dalam menangani corona di Aceh. Dengan dana yang begitu besar, Pemerintah Aceh harus bisa mengalokasikannya dengan tepat sasaran.

“Kita mengingatkan para pihak baik pemerintah dan non pemerintah untuk tetap fokus,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat jumlah anggaran di daerah yang dilakukan re-focusing dan re-alokasi senilai Rp56.57 T. Dari nilai tersebut, DKI Jakarta, mencatatkan angka tertinggi, yakni Rp10,64 triliun.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin, 21 April 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan, alokasi anggaran daerah tersebut terbagi dalam tiga pos, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Rinciannya untuk alokasi penanganan kesehatan sebesar Rp 24,1 triliun atau 42,6 persen dari total anggaran daerah untuk penanganan Covid-19. Kemudian, untuk penanganan dampak ekonomi, jumlahnya anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6 persen dari total anggaran.

Menyusul DKI Jakarta, provinsi Jawa Barat, adalah daerah yang anggaran untuk Covid-19 terbesar nomor dua, yakni senilai Rp 8 T. Selanjutnya disusul oleh Jawa Timur dengan alokasi sebesar Rp 2,39 triliun, diikuti oleh Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Aceh dengan alokasi masing-masing Rp 2,12 triliun dan Rp 1,7 triliun.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 9 April 2020 saat peluncuran pembagian 61 ribu paket sembako yang anggarannya diambil dari pos biaya tak terduga (BTT) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Aceh. Dia menegaskan, pihaknya telah mengusulkan ke Mendagri senilai Rp 1 triliun lebih, yang diperuntukan bagi penanganan dan pencegahan covid-19 di provinsi ujung pulau sumatera tersebut.

Anggaran tersebut, direncanakan untuk persiapan program social safety net atau jaringan pengaman sosial. Jika nanti provinsi Aceh menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBSB) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) 21 tahun 2020 yang diterbitkan pemerintah pusat, sebagai payung hukum penanganan Covid-19. (dani)

Shares: