News

Mahasiswa Pidie kembali suarakan penegerian Universitas Jabal Ghafur

Ketua Komisi VI saat bedah draf revisi Qanun Penyelenggaran Pendidikan Aceh di Pidie, Jumat (13/10/2023). Foto: Tenaga Ahli Komisi VI

POPULARITAS.COM – Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, kembali menyuarakan Penegerian Unigha dalam bedah draf Perubahan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Aceh.

Diskusi publik dengan tema “tema Membedah Revisi Qanun Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan” itu sendiri dilaksanakan oleh Ketua Ketua Komisi VI DPRA Anwar dengan tenaga pendidik dan Civil Society, bertempat di salah satu warung kopi di Kabupaten Pidie, Jumat (13/10/2023).

Dalam pembedahan Qanun Penyelenggaran Pendidikan itu, Anwar Husen ikut serta memboyong tiga tenaga ahli Komisi VI, salah satunya Prof. Dr. Apridar.

Sebelum permintaan itu mencuat dalam diskusi yang dilaksanakan Ketua Komisi VI, awalnya Prof Apridar yang merupakan tenaga ahli komisi memaparkan poin-poin tentang perubahan Qanun Pendidikan Aceh.

Dalam paparannya itu, Apridar sempat menjelaskan pengalamannya dalam menegerikan Universitas Malikussaleh.

Momen itu langsung dimanfaatkan mahasiswa Unigha itu untuk kembali mengkampanye penegerian Unigha yang dari dulu sudah dikampanyekan secara luas.

Bahkan mahasiswa Unigha itu berharap agar Prof. Apridar dapat menjadi Rektor Unigha agar kampus tertua di Pidie itu bisa ikut menjadi negeri.

“Mengingat pengalaman bapak, kalau bisa menjadi rektor kami (Unigha). Mungkin di tangan bapak Unigha bisa menjadi Negeri,” suara mahasiswa Unigha.

Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Anwar ikut memberikan tanggapanya ihwal harapan mahasiswa itu.

“Terkait penegerian Unigha, saya pernah menjadi pelaku saat masih menjadi anggota DPRK Pidie. Kunci penegerian itu hanya satu, Yayasan mau tidak,” katanya.

Shares: