Home Headline Menteri Pertanian Masukkan Ganja Jenis Tanaman Obat
HeadlineNews

Menteri Pertanian Masukkan Ganja Jenis Tanaman Obat

Share
MK gelar sidang uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk medis
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan tanaman ganja sebagai tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020) tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.

Pada diktum ke satu dituliskan dalam Kepmen tersebut ” komunitas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direkorat Jenderal, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dan kesehatan hewan”.

Pada diktum ketiga dituliskan “komoditas binaan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan produk turunnya, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari Keputusan Menteri ini”.

Diktum kelima berbunyi “Direktur Jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Direktorat Jenderal teknis Lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan Kementerian/Lembaga”.

Tanaman ganja yang banyak terdapat di provinsi Aceh ini masuk dalam tanaman obat pada poin 12 dalam Kepmentan tersebut. Total ada 66 jenis tanaman obat yang tercantum dalam Kepmentan RI, termasuk di dalamnya kratom, brotowali, mengkudu, kecubung hingga purwoceng.

Dalam Kepmentan tersebut juga disebutkan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Hal ini seperti bunyi dalam diktum ke tujuh dalam peraturan tersebut.

Dalam lampiran Kementan tersebut tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian tercacat, ada tanaman pangan, hortikultura seperti buah-buahan ada 60 jenis, komoditas sayur 82 jenis, komoditas tanaman obat 66 jenis, tanaman hias 361 jenis dan juga tercatat jenis tanaman perkebunan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...