News

Miris, pelaku UMKM di Pidie Jaya kena pungli dan harga di mark up

Miris dan menyedihkan, mungkin dua kata itu yang layak disematkan pada pelaku UMKM di Pidie Jaya. Betapa tidak, bantuan modal usaha yang diterima berupa alat kerja yang tidak sesuai proposal yang diajukan, sudah begitu kena pungutan liar atau Pungli lagi.
Miris, pelaku UMKM di Pidie Jaya kena pungli dan harga di mark up
Gerobak bantuan Dinas Koperasi dan UMKM Aceh yang diterima oleh Jamaluddin, salah satu pedagang kebab di Pidie Jaya. FOTO : Nurzahri/popularitas.com.

POPULARITAS.COM – Miris dan menyedihkan, mungkin dua kata itu yang layak disematkan pada pelaku UMKM di Pidie Jaya. Betapa tidak, bantuan modal usaha yang diterima berupa alat kerja yang tidak sesuai proposal yang diajukan, sudah begitu kena pungutan liar atau Pungli lagi.

Perisitiwa naas itu, dialami oleh Jamaluddin, salah satu pelaku UMKM di Pidie Jaya. Pria yang mendapatkan bantuan berupa alat kerja dari Dinas Koperasi dan UMKM Aceh itu menceritakan, sesuai dengan catatan yang Ia miliki, dirinya mendapatkan tiga jenis bantuan alat modal kerja, yakni pemanggang arang Celcio seharga Rp1.489.950, kemudian kompor gas solid 338A Rp347.655 dan gerobak tempahan senilai Rp7.946.400.

Namun, dalam prakteknya, yang Ia dapatkan dari Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, hanya sebuah kios Kecil berukuran 2 x 1,3 meter, dan menurut taksiran, hanya Rp4 juta.

“Saya usul gerobak untuk jualan kebab, tapi yang dapat hanya seperti ini,” terangnya seraya menujuk kios yang Ia terima.

Yang lebih menyakitkan, sambungnya, sudah mendapatkan barang tidak sesuai harapan, dirinya mengaku telah memberikan pungutan liar dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp250 ribu, dengan dalih untuk ongkos pengiriman barang.

“Mereka minta tambahan biaya Rp250 ribu, katanya untuk biaya pengiriman barang,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Agus Salim. Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut itu, hanya menerima sejumlah barang yang Ia duga harganya digelembungkan atau di mark up. Sebab, jenis dan item barang yang didapatkan, tidak sesuai dengan proposal awal.

Sebagai contoh, gunting yang Ia peroleh dari Dinas Koperasi dan UMKM Aceh nilai harganya hanya Rp60 ribu, tapi pada Berita Acara Serah Terima (BAST), Ia tandatangani Rp200 ribu. Belum lagi sejumlah item yang sudah tandatangan tapi barangnya tidak ada.

Nasib yang sama dirasakan oleh Zainal Abidin. Pelaku UMKM yang memiliki usaha jual es krim tersebut, mengaku sudah menandatangani BAST bantuan emsi pembuat eskrim dua pekan sebelumnya. Namun hingga kini alat yang tersebut belum Ia terima. “Sudah tandatangan tapi alatnya tidak ada dan belum saya terima” terangnya.

Praktek yang dilakukan oleh pihak Dinas Koperasi dan UMKM Aceh itu, saat dirinya sudah tandatangan BAST, namun petugas mengatakan jika bantuan tertinggal di mobil.

Lantas ketika saya hubungi kembali, sambungnya, pihak dinas mengatakan barangnya sudah tidak ada, dan menerangkan karena akhir tahun sangat sibuk jadi tidak sempat beli barang. Lantas saya tanyakan perihal BAST yang sudah ditandatangani sebelum bagaimana, dan dijawab dirinya boleh cabut berita acara serah terima tersebut.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: