News

MPU Harap Masyarakat Patuhi Instruksi Pemerintah Aceh

MPU Aceh: Iduladha sesuai penetapan pemerintah
Tgk Faisal Ali. (Popularitas/Dani R)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta Pemerintah Aceh bertindak tegas terhadap warung kopi maupun cafe yang tidak mematuhi imbauan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengatakan, tindakan tegas bagi pemilik warung kopi, kata dia bisa berupa penutupan paksa. Hal itu, untuk kebaikan semua warga, agar tidak terpapar virus corona.

“Kalau pemilik warung kopi tidak mengindahkan (imbauan) maka terpaksa harus ditutup,” kata Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Maret 2020.

Menurutnya, imbauan itu sudah jauh hari dikeluarkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Agar masyarakat menjaga jarak dan tidak berkumpul dalam keramaian, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Aceh.

Kata dia, ulama juga mengimbau agar pemilik warung, cafe, dan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah tersebut, untuk sementara waktu. Mengingat penularan virus tersebut begitu cepat sehingga dibutuhkan membatasi aktivitas yang mengumpulkan orang ramai.

Ia menyarankan agar semua warkop hanya melayani orang yang membeli kopi untuk di bungkus, lalu di minum di rumah masing-masing. Dan tidak diperkenankan untuk meminum di warkop tersebut.

“Tidak ada masalah (Kalau tetap dibuka), tapi hanya melayani orang untuk membeli kopi dan minum di rumah. Jadi beli kopi minum di rumah masing-masing,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya sekedar mengeluarkan imbauan tentang Covid-19 tersebut, namun juga dibutuhkan penindakan kepada pihak-pihak yang tidak menghiraukan seruan pemerintah terkait masa darurat Covid-19. (dani)

Shares: