HukumNews

Oknum Satpam KPPN Lhokseumawe Aniaya Petugas CS

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Oknum satpam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe menganiaya seorang perempuan pekerja cleaning service kantor tersebut hingga berdarah. Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah sebuah akun memposting gambar kepala korban dalam kondisi berdarah ke facebook.

Korbannya adalah Wirna (33) warga Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Ia mengaku insiden pemukulan terjadi pada Selasa pagi 18 Juni lalu.

Saat itu dia hendak masuk kerja, tiba-tiba berpapasan dengan R oknum Satpam di belakang kantor KPPN. Pelaku menuding korban telah menutup pintu pagar dengan cara kasar.

“Saya tutup pintu pagar kantor kemudian hendak parkir sepeda motor di belakang, tiba-tiba berpapasan dengan dia. Katanya saya tutup pagar kantor dengan kasar. Kemudian kami terlibat cek-cok,” jelas Wirna saat menjumpai sejumlah wartawan di QBO Kupi, Lhokseumawe, Jumat, 21 Juni 2019.

Kemudian lanjut Wirna, ia sempat memukul pipi R secara spontan, saat R menggertak hendak membogem wajahnya. Setelah itu R menganiaya korban hingga berdarah di  bagian kepala.

“Saya berusaha melawan tapi saya terjatuh, saat itulah kepala saya dipukul berkali-kali tanpa jeda,” ungkap perempuan single itu.

Setelah pemukulan, Wirna tetap bekerja membersihkan kantor dengan kondisi kepala berdarah. Setelah pulang kerja, ia dibawa keluarga berobat ke RS Kesrem, kemudian membuat laporan ke Polsek Banda Sakti.

Kepala KPPN Lhokseumawe, Muliasyah saat dihubungi per telepon membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pihaknya sudah berusaha menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan, tetapi belum mencapai kesepakatan.

“Saya sudah berusaha memediasi keduanya agar berdamai, namun belum ada keputusan dari pihak korban. Untuk sementara, oknum satpam R kita istirahatkan selama proses hukum berjalan. Apakah R bisa bekerja kembali atau tidak, kita masih menunggu keputusan dari pimpinan di Banda Aceh,” terang Muliasyah.

Untuk Wirna, pihak KPPN Lhokseumawe juga telah memberikan kompensasi untuk tidak masuk kerja, agar memudahkan korban menjalani pemeriksaan di Polsek Banda Sakti.*(C-004)

Shares: