NewsParlementaria DPR Aceh

Asrizal Minta WH Kawal Fatwa Haram Game PUBG

Fraksi PAN dan Demokrat DPR Aceh sepakat usul revisi Qanun LKS
Anggota Fraksi PAN Asrizal Asnawi | Foto Istimewa
BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Asrizal Asnawi, menyambut baik fatwa haram gim PUBG dan sejenisnya yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Asrizal bahkan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir permainan virtual tersebut, khususnya di Provinsi Aceh.
“Kita berharap Menkominfo menanggapi baik ide ini, agar mau memblokir game PUBG dan sejenisnya untuk wilayah Aceh. Fatwa haram ini memang sudah pernah diwacanakan oleh MUI Pusat, kita bersyukur Aceh sudah memfatwakannya,” katanya, Jumat, 21 Juni 2019.

Ia turut memperingatkan, Pemerintah Aceh dan semua pihak terkait agar mengawal dan memastikan fatwa MPU tersebut dipatuhi oleh masyarakat.

Menurutnya, implementasi dari fatwa itu bisa diwujudkan dalam bentuk pencegahan atau pemblokiran oleh Diskominfo maupun pihak terkait lainnya.

“Fatwa yang telah dikeluarkan MPU ini harus diwujudkan dan dijalankan, salah satu caranya bisa melalui pemblokiran oleh Diskominfo maupun pihak penyedia layanan telekomunikasi (provider) di Aceh,” katanya.

Selain itu, Asrizal meminta, fatwa tersebut dapat disebarkan oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan cara mengeluarkan maklumat bersama tentang fatwa haram game PUBG.

“Buatkan surat edaran dan ditempel di setiap warkop yang menyediakan WiFi,” tambahnya.

Jika imbauan tersebut tidak dijalankan, tutur Asrizal, polisi syariat atau Wilayatul Hisbah bisa bertindak dengan menggelar razia ke warung-warung kopi atau tempat berkumpulnya anak-anak muda.

“Intinya harus ada unit yang mengawal fatwa ini, apakah dari Kominsa maupun Satpol PP dan WH. Ini penting untuk menjaga marwah dan kewibawaan fatwa MPU Aceh,” pungkasnya. (ASM)

Shares: