Home News Penggusuran rumah warga oleh Kodam IM cacat hukum
News

Penggusuran rumah warga oleh Kodam IM cacat hukum

Share
Kala Kodam IM gusur asrama dewan revolusi
Salah satu personil TNI dari Kodam IM, saat melakukan penertiban rumah, dan lahan milik warga yang diklaim merupakan milik negera, Rabu (18/1/2023). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira
Share

POPULARITAS.COM – Kegiatan penertiban bangunan, dan penggusuran yang dilakukan oleh Kodam Iskandar Muda, di Gampong Bandar baru, Kuta Alam, Banda Aceh, dinilai cacat hukum, dan tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan oleh Qudrat, kuasa hukum salah satu warga, menanggapi aksi penggusuran yang dilakukan oleh personil TNI AD atas bangunan yang diklaim milik negara tersebut.

Dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023), Qudrat mengatakan, proses penggusuran tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kodam IM, tanpa melewati prosedur, dan proses hukum.

Lahan yang ditempat warga yang rumahnya di gusur itu, sambungnya, miliki sejarah panjang. Jadi, tak boleh semena-mena Kodam IM lakukan penggusuran, tukasnya.

Apalagi warga yang tinggal di situ miliki sertifikat sporadik, dan sejarahnya, orangtua mereka dulunya mendapatkan lahan distiu sebagai hadiah dari negara terkait dengan peristiwa Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Jadi, rumah dan tanah itu, dahulunya disediakan oleh negara, terhadap pejuang pemberontakan. “Ya semacam kompensasi gitu,” terangnya.

Namun, Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh mengeluarkan Surat Hak Pakai (SHP) atas nama Kodam IM.

“Dan kita menduga penerbitan SHP ini mengandung cacat hukum oleh karena itu kita akan menempuh jalur hukum untuk  menggugat sertifikat itu,” tukasnya.

Terhadap somasi yang dilayangkan pihak Kodam agar dapat mengosongkan rumah TNI AD itu, kata Qudrat, pihaknya juga sudah membalas somasi itu dengan menjelaskan semua proses hukum. “Tentunya warga tak sepakat dan saat ini warga kehilangan tempat tinggal dan mungkin malam ini akan bertahan disini,” imbuhnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

UIN Ar-Raniry Anugerahkan  Gelar DR (HC) kepada Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Senat...

News

Mualem-Dek Fadh Sampaikan Duka Cita atas Insiden di Tiro, Pidie

POPULARITAS.COM  — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah...

Trump : Selat Hormuz akan masuk wilayah teritorial Amerika Serikat
InternasionalNews

Demokrat Unggul di Pemilu Sela AS, Jepang Tak Goyah Dukung Washington

POPULARITAS.COM – Pemerintah Jepang menegaskan pentingnya hubungan bilateral dengan Amerika Serikat (AS)...