EkonomiNews

Pengusaha minta pelayanan bank syariah di Aceh selevel dengan konvensional

Pengusaha minta pelayanan bank syariah di Aceh selevel dengan konvensional
Ilustrasi, perbankan syariah. Foto: Republika

POPULARITAS.COM – Seorang pengusaha di Aceh, Nahrawi Noerdin, menilai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di daerah ujung barat Sumatra itu belum terwujud seperti harapan masyarakat.

Menurut Nahrawi Noerdin, hingga saat ini pelayanan bank syariah di Aceh masih cukup jauh dari harapan, terutama bagi kalangan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Nahrawi yang juga Ketua Umum Hiswana Migas Aceh dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (13/10/2022) malam.

“Ketika hal-hal yang menyangkut masalah layanan primer sebuah lembaga keuangan saja masih terkendala dan jadi keluhan masyarakat, maka kita tidak bisa berharap banyak akan adanya layanan inovatif yang sifatnya next level service seperti yang pernah diberikan sebelumnya oleh bank-bank konvensional yang pernah hadir dan melayani masyarakat serta dunia usaha di Aceh selama bertahun-tahun,” katanya.

Bagi Nahrawi, kondisi tersebut yang membuat masyarakat hingga dunia usaha di Aceh belum bisa ‘move on’ dari bank konvensional.

“Level layanan yang diberikan bank yang beroperasi di Aceh saat ini masih jauh di bawah level layanan bank konvensional yang sebelumnya ada. Maka peran bank konvensional, terutama bagi dunia usaha di Aceh harus diakui masih belum tergantikan,” ungkapnya.

Nahrawi menjelaskan, untuk mendapatkan layanan bank konvensional, maka masyarakat harus pergi dari Aceh, dan itu mendatangkan kesulitan baru bagi dunia usaha di daerah ini, yang mau tidak mau terpaksa menggunakan jasa mereka dari luar Aceh.

“Sebaliknya tidak mudah juga bagi bank konvensional yang beroperasi di luar Aceh untuk memberikan layanan kepada nasabah yang dari Aceh. Jadilah kita sama-sama sulit. banknya sulit, dunia usahanya sulit,” tutur Nahrawi.

Jika kondisi ini terus berlarut, Nahrawi menilai Aceh jadi terisolir secara nasional dan internasional dalam urusan transaksi keuangan.

“Akses dan layanan keuangan yang bisa dinikmati oleh saudara-saudara kita di seluruh Indonesia tidak bisa dinikmati di Aceh. Itu cukup besar pengaruhnya bagi dunia usaha dan bagi perekonomian Aceh.”

“Siapapun yang akan berurusan di Aceh, baik untuk bisnis maupun berkunjung untuk tujuan wisata, ada variable baru yang harus diperhitungkan, yaitu masalah transaksi keuangan,” tambah Nahrawi.

Nahrawi berharap, Qanun LKS yang punya tujuan baik dan mulia serta sesuai dengan nilai-nilai keAcehan dapat menyelesaikan proses transisi ini.

“Sejatinya sebelum bank syariah ini siap dalam artian berada pada level yang ideal untuk pelayanan, maka bank konvensional harus tetap dibolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat,” ujar Nahrawi.

Transformasinya, terang Nahrawi, akan berjalan dengan smooth dan smart. Di sisi lain, katanya, bank yang akan mengambil estafet pelayanan punya waktu yang cukup untuk meningkatkan sistem IT-nya, mengupgrade man powernya, dan memperkuat networkingnya dengan bank-bank nasional dan internasional.

“Bank konvensional masih dibutuhkan hingga bank-bank syariah siap dan berada pada level yang sama dalam memberi layanan keuangan kepada masyarakat,” ucap Nahrawi.

Shares: