LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap belasan santri yang dilakukan oknum pimpinan pesantren.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan kepada wartawan di Mapolres, Kamis, 11 Juli 2019 menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua santri yang mengaku anaknya dicabuli oleh oknum pimpinan Pesantren An-Nahla di Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada 29 Juni lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya menangkap MY (26) guru pesantren itu, dan AI (45) pimpinan pesantren pada 8 Juli lalu.
Keduanya terbukti telah mencabuli belasan santri, tetapi sampai saat ini hanya 5 santri yang sudah melaporkan perbuatan tersangka.
“Pencabulan dilakukan sejak September 2018, dan motifnya belum kita ketahui, karena tersangka belum mengakui perbuatannya, sedangkan korban masih di bawah umur, rata-rata berumur 13 sampai 14 tahun,” jelas Ari.
Berdasarkan pengakuan korban, kedua tersangka berbuat tidak senonoh itu di kamar pimpinan pesantren. Modusnya, korban dipanggil disuruh bersihkan kamar dan disuruh menginap di kamar itu.
“Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya, karena sudah 15 santri yang teridentifiksi menjadi korban aksi bejat kedua tersangka,” tambah Ari.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang mengaku, saat ini korban dalam kondisi trauma psikis dan dalam penanganan psikolog.*(C-004)