HukumNews

Polda Aceh kirim 100 personil Brimob ke Papua

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengirim 100 personel Brimob untuk melaksanakan tugas bawah kendali operasi atau BKO ke wilayah hukum Polda Papua.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengirim 100 personel Brimob untuk melaksanakan tugas bawah kendali operasi atau BKO ke wilayah hukum Polda Papua.

Pelepasan 100 personel Brimob tersebut berlangsung dalam sebuah upacara yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin.

“Personel Brimob Polda Aceh yang ditugaskan ke Papua ini dalam rangka pengamanan PT Freeport Indonesia, menggantikan tugas personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara,” kata Irjen Pol Rio S Djambak.

Kapolda mengatakan, pengiriman personel Brimob tersebut merupakan ke sekian kali bagi Polda Aceh. Pengiriman personel ini merupakan kepercayaan yang diberikan Polri kepada Polda Aceh.

Jenderal Polri bintang dua itu menyebutkan, Brimob sebagai satuan khusus di kepolisian memiliki peran utama membantu satuan kewilayahan untuk menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi.

“Karena itu, setiap personel Brimob senantiasa siap dalam situasi apapun, di manapun dan kapan pun dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” kata Kapolda Aceh.

Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, personel Brimob yang ditugaskan ke Polda Papua itu menggantikan tugas pengamanan personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

“Personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara telah selesai melaksanakan tugas khususnya pengamanan di areal PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika yang merupakan salah satu obyek vital nasional,” kata dia.

Kapolda menyebutkan, intensitas kerawanan di wilayah Kabupaten Mimika, khususnya di area kontrak kerja PT Feeport Indonesia secara umum relatif kondusif.

Namun demikian, lanjut Irjen Pol Rio S Djambak, personel Brimob Polda Aceh yang ditugaskan harus selalu waspada dan tetap siaga terhadap situasi yang mungkin terjadi.

“Laksanakan tugas dengan sebaiknya. Cegah dan tanggulangi kejahatan bersenjata yang dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua dan menghambat aktivitas di areal kontrak karya PT Freeport Indonesia,” pungkas Irjen Pol Rio S Djambak. (aceh.antaranews.com)

Shares: