News

Produk Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan di Aceh

Pemusnahan barang illegal oleh BPOM Aceh, Rabu 20 Maret 2019. (Al Asmunda)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan produk obat dan makanan ilegal senilai lebih dari Rp1,2 miliar di Banda Aceh, Rabu 20 Maret 2019 petang. Pemusnahan itu turut disaksikan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito.

Penny mengatakan dari sejumlah produk yang dimusnahkan itu, 90 persen di antaranya merupakan produk kosmetik dan obat-obatan tradisional yang dijual secara online.

“Hampir 90 persen produk ilegal yang paling banyak kita dapatkan adalah produk kosmetik yang diedarkan secara online,” kata Penny.

Secara simbolis, pemusnahan itu berlangsung di halaman BBPOM di Banda Aceh, dengan cara dihancurkan dalam mesin insinerator. Sisa barang ilegal lainnya, sebanyak dua truk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dimusnahkan dengan cara dirusak kemasan dan dikeluarkan isinya lalu ditanam.

Menurut Penny, produk-produk ilegal itu merupakan hasil penindakan Balai Besar POM Banda Aceh sepanjang tahun 2018. Adapun produk yang dimusnahkan terdiri dari 192.761 kemasan. Semuanya merupakan produk yang tak memiliki izin edar.

Besarnya nilai pemusnahan tersebut, kata Penny, pertanda bahwa maraknya peredaran produk ilegal di Banda Aceh. Sehingga BBPOM Banda Aceh didorong untuk meningkatkan kualitas kinerjanya dan memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.

“Kegiatan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan Badan POM harus dibarengi dengan edukasi. Untuk itu perlu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar mendapatkan obat dan makanan yang aman,” katanya.

Menanggapi maraknya penjualan produk kosmetik dan obat secara online tanpa izin di Aceh, Penny mengatakan, hal itu menjadi tantangan baru bagi lembaga yang dipimpinnya untuk memberantas serta upaya edukasi bagi masyarakat agar tak membeli produk ilegal.

“BPOM berupaya meningkatkan edukasi pada konsumen kalangan anak-anak remaja. Misalnya, Untuk berhati-hati membeli produk yang belum teruji. Karena banyak produk kosmetik yang beredar di pasaran saat ini mengandung bahan berbahaya,” ujarnya. (ASM)

Shares: