Home Hukum PT SPS dan Kalista Alam di Aceh komit Bayar kerugian akibat kebakaran hutan Rp815,2 miliar
HukumNews

PT SPS dan Kalista Alam di Aceh komit Bayar kerugian akibat kebakaran hutan Rp815,2 miliar

Share
PT SPS dan Kalista Alam di Aceh komit Bayar kerugian akibat kebakaran hutan Rp815,2 miliar
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam sebuah tangkapan layar kamera televisi. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Share

POPULARITAS.COM – Dua perusahaan pemilik HGU di Aceh, komit membayar gugatan berdasarkan putusan pengadilan terkait dengan kerusakan hutan dan kebakaran lahan.

Kedua perusahaan itu adalah PT Surya Panen Subur dan PT Kalista Alam di kabupaten Nagan Raya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023) di Jakarta, dilansir dari laman Antara mengatakan, kedua perusahaan itu telah digugat pihaknya. Putusan pengadilan menyatakan keduanya bersalah dan wajib membayar ganti rugi senilai dengan total mencapai Rp815 miliar.

Adapun PT SPS sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, diwajibkan membayar Rp439,01 miliar, sementara itu, PT Kalista Alam Rp366,06 miliar.

Kedua perusahaan itu sendiri, terangnya lagi, telah berkomitmen untuk menyelesaikan ganti rugia dan tindakan pemulihan lingkungan sesuai dengan  putusan pengadilan. “Kami sedang proses eksekusi terhadap dua perusahaan itu,” katanya.

Sementara itu, KLHK terus melakukan pemantauan terhadap titik panas atau hotspot secara kontinyu sejak Januari sampai Agustus 2023. Kegiatan pemantauan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

KLHK telah mengirimkan 99 surat peringatan kepada perusahaan yang terindikasi ada titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 79 persen.

“Tim kami bekerja 24 jam memonitor melalui satelit lokasi-lokasi mana saja yang ada titik panas, khususnya berada di lahan konsesi,” kata Rasio.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...