HeadlineIn-Depth

Rohingya di Aceh, perdagangan manusia atau soal kemanusiaan

Pertengahan Juni 2020 silam, 94 orang pengungsi Rohingya terombang-ambing di perairan Seunudon, Aceh Utara. Kala itu, dengan dalih kemanusiaan, warga di daerah itu pun menarik kapal yang mengangkut para pengungsi itu ke pantai.
Rohingya di Aceh, perdagangan manusia atau soal kemanusiaan
ilustrasi, Pengungsi etnis Rohingya berada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon. Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Aceh, Rabu (24/6/2020). Sebanyak 94 orang pengungsi etnis Rohingya, terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak ditemukan terdampar sekitar 4 mil dari pesisir Pantai Seunuddon. (Antara)

POPULARITAS.COM – Pertengahan Juni 2020 silam, 94 orang pengungsi Rohingya terombang-ambing di perairan Seunudon, Aceh Utara. Kala itu, dengan dalih kemanusiaan, warga di daerah itu pun menarik kapal yang mengangkut para pengungsi itu ke pantai.

Saat itu, warga Aceh Utara, berbondong-bondong menjenguk, dan bahkan memberi bantuan kepada para pengungsi itu. Kisah solidaritas masyarakat memperlakukan warga Rohingya tuai pujian.

Berselang beberapa bulan kemudian, tepatnya September 2022, kembali 295 warga Rohingya, terdampar di Pantai Ujung Blang, Aceh Utara. Terdiri dari 181 wanita, 100 pria, dan 14 anak.

Persoalan kemudian muncul, saat satu persatu warga pengungsi yang ditempatkan di lokasi penampungan sementara itu, menghilang, dan kabur. 

Kedatangan etnis Rohingya ke Aceh, dan kerapnya para pengungsi itu hilang dan Kabur dari penampungan, memantik kecurigaan kepolisian di daerah ini bahwa ada unsur pihak lain yang terlibat, dan bahkan, dugaan tindak pidana human traficking atau perdangan manusia mencuat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh, akhirnya kepolisian menangkap, dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus masuknya etnis rohingya ke daerah ini. Bahkan salah satu yang ditangkap adalah SD, pria ini telah masuk Indonesia sejak 2011, dan tinggal di Medan.

Dirrektur kriminal umum (Dirkrimum) Polda Aceh Sony Sonjaya, dalam keterangan persnya, Selasa 27 Oktober 2022, mengatakan, selain SD, pihaknya juga sudah menangkap S sebagai aktor yang terlibat dalam penyelundupan etnis Rohingya. Selain itu, AR juga telah dimasukkan dalam DPO. 

“Jadi pelaku yang merupakan warga Aceh itu, yang menjemput ke tengah laut bekerja atas suruhan AR (DPO) dan SD serta etnis Rohingya lainnya yang selama ini menetap di Medan,” ujar Sony dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (27/10/2020). 

Polda Aceh, kata Sony, juga mencium adanya indikasi para pelaku ini terlibat dalam berbagai jaringan penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh. Namun, sejauh ini polisi belum bisa memastikannnya benar atau tidak.

Kabur dan datang 

Dipenghujung tahun 2022, persis tanggal 22 Desember, sebanyak 28 orang pengungsi Rohingya yang ditampung di penampungan sementara di bekas kantor imigrasi Lhokseumawe, kabur dan melarikan diri.

Selang beberapa hari dari kaburnya para pengungsi itu, sebanyak 58 warga Rohingya mendarat di Pantai di Aceh Besar, dan 158 lainnya tiba di Gampong Ujong Pie, Kabupaten Pidie.

Sejak kurun waktu 2018 hingga 2022, tercatat seribuan etnis sudah seribuan Etnis Rohingya yang tiba di Aceh, dan sebagian besar diantaranya sudah kabur dari barak-barak penampungan, dan sisanya masih memilih dan menetap di daerah ini.

Kaburnya para pengungsi yang ditampung di berbagai tempat di Aceh itu, di sorot Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Izhar Rizky, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe minta United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk bertanggungjawab. 

“UNHCR adalah yang paling bertanggung jawab terkait pengungsi negara asing. Jadi jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya dari lokasi pengungsian sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Izhar Rizky di Lhokseumawe, Jumat (16/12/2022).

Warga Aceh mulai menolak kehadiran Pengungsi Rohingya

Entah kesal, ataupun merasa ada kejanggalan ramainya pengungsi Rohingya ke Aceh, warga mulai menolak kehadiran etnis tersebut ke daerah ini. Penolakan itu di ekspresikan masyarakat lewat aksi demonstrasi.

Puluhan warga dari Desa Ulee Blang Mane, Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022), berunjuk rasa di lokasi penampungan warga Rohingya di bekas gedung kantor imigrasi di daerah itu. Mereka bedemonstrasi menolak penempatan pengungsi Rohingya.

“Kami menolak keberadaan imigran Rohingya di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe karena diduga telah mencoret kearifan lokal,” kata Beni Murdani, koordinator unjuk rasa di Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022), dilansir dari laman Antara.

Imigrasi: UNHCR harus bertanggung jawab terkait kaburnya imigran Rohingya
Warga berunjuk rasa menolak keberadaan imigran Rohingya di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh, Kamis (8/12/2022). ANTARA/Dedy Syahputra

Dalam unjuk rasa tersebut, para peserta aksi melakukan orasi dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan warga menolak keberadaan imigran Rohingya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Lhokseumawe. Unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan sempat menarik perhatian masyarakat.

Beni mengatakan informasi beredar menyebutkan masyarakat meresahkan keberadaan imigran Rohingya tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu ada oknum imigran itu diduga mencuri buah kelapa milik warga.

Beni menambahkan penolakan warga karena keberadaan imigran Rohingya dinilai mengganggu ketertiban warga sekitar. Selain itu, penempatan imigran Rohingya yang membaur antara baik laki-dan maupun perempuan tidak menghargai kearifan lokal serta bertolak belakang dengan Syariat Islam.

“Kami menuntut UNHCR selaku lembaga yang mengurusi pengungsi lintas negara segera merelokasi imigran Rohingya dari Aceh dalam waktu empat kali 24 jam,” kata Beni Murdani.

Aceh bukan tujuan pengungsi Etnis Rohingya

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Perwakilan Indonesia menyebutkan kehadiran para pengungsi etnis Rohingya ke Aceh lantaran adanya konflik yang terjadi terus menerus di Myanmar. 

Pada dasarnya, Aceh bukanlah daerah tujuan mereka namun menjadikan daerah ujung pulau Sumatera ini sebagai daerah transit menuju Malaysia. 

Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Ann Maymann mengatakan sangat sulit untuk menentukan tujuan akhir dari pada pengungsi Rohingya, karena mereka datang hanya dengan menggunakan kapal dan tidak dengan dokumen resmi dan lengkap.

“Disini situasi yang global yang berada di level regional, pengungsi ini berasal dari Myanmar dan mereka lari ke Bangladesh mulai dari tahun 2017. Dan sejak saat itu mereka terus berdatangan karena adanya konflik yang berkelanjutan di Myanmar,” kata Aan dalam rapat yang diselenggarakan di DPR Aceh, pada Rabu (4/1/2023) sore. 

Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Ann Maymann saat menghadiri rapat di DPR Aceh, Rabu (4/1/2023). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

Aan Maymann mengatakan, banyak para pengungsi Rohingya tersebut memiliki keluarga di Malaysia, sehingga dalam kondisi kamp penampungan yang penuh membuat mereka kesulitan, oleh karenanya pergi ke Malaysia merupakan salah satu cara mereka berkumpul dengan keluarga.

“Namun tidak semua mereka ingin ke Malaysia, melainkan ada tujuan negara lain seperti ke Sri Lanka tetapi tujuan utamanya adalah mereka mencari tempat yang aman,” ujarnya.

Aan Maymann juga menyampaikan beberapa Rohingya juga mengantongin kartu UNHCR, karena mereka telah terdaftar di UNHCR di Bangladesh sebagai pengungsi.

“Dengan adanya kartu itu jika mereka berpindah dari satu negara ke negara lain itu status pengungsi mereka tetap ada meskipun mereka pindah,” tukasnya.

Bahkan, tambahnya lagi, hingga kini tidak ada perjanjian atau kerja sama antara Bangladesh dan Indonesia untuk memulangkan pengungsi dari Bangladesh ke Indonesia.

“Namun hal itu apakah adil? Bangladesh yang diketahui sebagai negara termiskin namun memiliki jumlah pengungsi terbanyak dari negara-negara lain, karena hanya negara Bangladesh yang menanggung pengungsi di wilayah tersebut? Apakah itu adil? Seharusnya bisa berbagi tanggung jawab juga untuk pengungsi oleh negara di kawasan seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia,” katanya.

Mengenai sempat terjadi penolakan keberadaan Rohingya dari masyarakat, Aan Maymann mengaku hal tersebut tak menjadikan dirinya menilai perilaku segelintir orang tersebut.

“Sejauh ini pemerintah Aceh sangat menghargai prinsip-prinsip kemanusiaan dan kita tidak bisa jadikan landasan ataupun pedoman segelintir orang terhadap penolakan tersebut,” tuturnya.

Pemerintah Aceh akan bentuk Satgas tangani pengungsi Rohingya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan pemerintah Aceh akan membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus etnis Rohingya yang kerap mendarat di wilayah Aceh.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Falaky, mengatakan pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempermudahnya komunikasi antar lintas sektoral di Aceh, baik Pemerintah Aceh, Keamanan, IOM, dan UNHCR.

“Selama ini penanganan rohingya di Aceh terpisah-pisah, jadi setelah ada satgas ini akan mudah untuk berkomunikasi untuk penangan etnis Rohingya di Aceh,” kata Iskandar dalam rapat kerja di DPR Aceh, Rabu (4/1/2023).

Menurut Iskandar, wilayah Aceh menjadi tempat yang paling sering disinggahi oleh etnis Rohingya lantaran wilayah tanah Rencong merupakan lokasi terdekat dengan tempat pengungsian mereka.

“Mereka mengalami krisis di wilayah andaman makanya mereka ke Aceh, yang sebelumnya mereka juga mendapatkan perlakuan tak layak di negaranya sehingga mereka mengungsi ke Bangladesh,” ujarnya.

Bahkan, pihak UNHCR pun telah menyampaikan jumlah pengungsi di Bangladesh kian bertambah sehingga kamp penampungan kepenuhan.

“Diperkirakan kurang lebih satu juta pengungsi di tempat penampungan di Bangladesh, sementara di Aceh sudah seribu lebih,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar satgas ini dapat terbentuk dalam waktu cepat. Bahkan Iskandar juga mendesak pemerintah pusat untuk revisi Perpres agar pemerintah daerah dapat menangani pengungsi Rohingya ini lebih lanjut.

“Satgas harus segera dibentuk dan SK-nya sedang dipelajari oleh Kesbangpol Aceh, dan seluruh lintas sektor mana saja dapat dilibatkan,” imbuhnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: