Home News Stigma Aceh Soal Ganja, Kapolda: Bagi Saya Sakit Ini
News

Stigma Aceh Soal Ganja, Kapolda: Bagi Saya Sakit Ini

Share
Kapolda Aceh, Irjend Pol Wahyu Widada. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengaku prihatin terkait stigma negatif masyarakat luar terhadap provinsi ini sebagai daerah penghasil narkoba, khususnya ganja.

“Ketika ada penangkapan di Jakarta, Tangerang, Lampung, Jawa, di mana-mana tempat ketika bicara ganja, semua datangnya, pasti bilangnya ganja Aceh, ini sakit buat kita, bagi saya sakit ini, apa nggak bisa kita mengubah ini?,” kata Wahyu saat memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Rabu (23/9/2020).

Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mengubah stigma tersebut dari pandangan masyarakat luar. Caranya adalah dengan menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Aceh.

“Mari kita ubah stigma Aceh ini, kita hilangkan stigma negatif tentang Aceh ini didendik dengan narkoba, ayo kita hilangkan ini,” ajak Wahyu.

Wahyu juga menyinggung dua hal yang saling kontradiktif di Aceh, yakni narkoba dan syariat Islam. Kedua hal ini sama-sama didentik dengan provinsi berjuluk Serambi Mekkah.

“Ada sebuah hal yang kontradiktif, kenapa kok di dalam pemberlakuan syariat Islam, yang sudah kita berlakukan, tapi kenapa di sini masih banyak juga peredaran narkoba, berarti memang masih ada yang bermain-main, masih ada juga yang berbisnis narkoba ini,” jelasnya.

Menurut Wahyu, selama ini semua pihak di Aceh selalu mencoba menghilangkan stigma negatif dan bahaya terhadap penggunaan narkoba. Selain di lembaga pendidikan, sosialisasi juga kerap disampaikan melalui mimbar-mimbar masjid.

“Saya sudah mendengar khutbah di masjid, sudah dilakukan, dan semuanya sudah dilakukan,” ungkap Wahyu.

Sebelumnya, Jenderal Bintang Dua ini memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh dan jajarannya di polres untuk menjerat pelaku bandar narkoba dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tracing semua hartanya, hasil keuntungan narkoba ini dipakai untuk apa, beli rumah kita sita rumahnya, beli mobil kita sita mobilnya, kita serahkan ke negara,” kata Wahyu, saat memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, penerapan TPPU agar para bandar narkoba jera. Dengan penerapan pasal ini, mereka kemungkinan akan miskin, setelah hartanya ditarik oleh negara.

“Pelaku nggak peduli dengan generasi muda, yang penting dapat duit, tidak peduli dengan keselamatan generasi emas Aceh nanti, tidak peduli dengan masa depan Provinsi Aceh, kenapa kita harus kasian?,” tanya Wahyu.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...