Home News Tiga Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Rindu Keluarga
News

Tiga Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Rindu Keluarga

Share
Kapal Malaysia selamat nelayan Aceh terombang ambing dilaut lepas
Ilustrasi nelayan keluar dari pelabuhan Lampulo, Banda Aceh | Foto: Boy Nashruddin Agus
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tiga nelayan Aceh yang ditahan otoritas India mengaku rindu keluarga. Ketiga nelayan dimaksud adalah adalah Pawang Munazir (33), dan dua anak buah kapal yakni Kaharuddin (33) dan Azman Syah (20).

Mereka pergi melaut sejak 17 September 2019 dan tidak pernah kembali ke kampung halaman. Belakangan diketahui ketiganya sudah ditangkap oleh otoritas India karena memasuki wilayah mereka.

“Mereka mengaku kangen dengan keluarga dan berharap dapat segera dipulangkan, namun demikian mereka juga telah memahami penjelasan KBRI bahwa ada proses hukum yang harus dilalui mengingat kasus ini berada di negara lain,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat, 1 November 2019.

Miftach menjelaskan, ketiga nelayan itu saat ini masih menjalani proses penyidikan dan penyelidikan. Berkas hasil penyelidikan selanjutnya akan segera dikirimkan ke MEA dan MHA untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dia menambahkan, pada Selasa, 22 Oktober 2019, tim konsuler KBRI New Delhi telah berkunjung ke Andaman dan Nicobar guna memastikan keberadaan tiga nelayan itu.

Berdasarkan pertemuan tim konsuler KBRI New Delhi dengan Vice Inspector Immigration Andaman dan Nicobar, Mr Faruq diperoleh informasi bahwa tiga nelayan tersebut saat ini berada dalam tahanan District Jail Andaman dan Nicobar.

Dalam kunjungan itu, kata Miftach, tim KBRI diterima oleh kepala dan wakil kepala penjara dan diperoleh beberapa informasi bahwa, ketiga nelayan itu diduga melanggar batas wilayah tanpa dokumen yang lengkap.

Saat ini, sambung Miftach, ketiga nelayan itu mengaku dalam keadaan sehat dan selama ini mendapat perlakuan baik dari petugas penjara serta mendapatkan makan yang cukup dan teratur.

“Dalam kesempatan itu, KBRI juga mengingatkan agar tiga nelayan dimaksud dapat menjaga perilaku dan sikap selama berada di penjara sehingga akan menjadi pertimbangan positif bagi otoritas terkait untuk dapat segera membebaskan ketiganya,” kata Miftach.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga sempat melaporkan adanya nelayan yang tidak pernah kembali sejak melaut pada 17 September 2019. Laporan tersebut disampaikan istri pawang Munazir ke kantor Panglima Laot Aceh pada Sabtu, 5 Oktober 2019.

Ketiga nelayan tersebut berangkat melaut dengan menggunakan kapal kapasitas 7 GT bernama KM. Athiya 02 melalui pelabuhan kecil Gampong Jawa. Para nelayan ini biasanya mencari ikan di sekitar 50-100 Mil dari pantai Banda Aceh, atau di sekitar Pulo Aceh.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...