HeadlineNews

Apa Karya Minta Kasus Senjata Gelap Soenarko Tidak Dikaitkan dengan GAM

Foto Detik.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Mantan Komandan Jenderal Kopassus ditangkap pihak keamanan terkait dengan senjata gelap yang disebut-sebut berasal dari Aceh. Namun, mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zakaria Saman atau kerap disapa Apa Karya memastikan jika senjata yang dimaksud tersebut bukan senjata sisa konflik Aceh.

Apa Karya memiliki peran penting dalam menyelundupkan senjata untuk kombatan GAM masa Aceh dilanda konflik. Sebagai orang penting di bidang tersebut, dia turut memastikan GAM telah menyerahkan seluruh senjata milik mereka untuk pemusnahan sebagai wujud perdamaian.

“Itu bukan senjata sisa konflik. GAM tidak punya lagi senjata, sudah diserahkan semua, sudah dipotong,” kata Zakaria Saman, Rabu, 22 Mei 2019.

Kendati demikian, Apa Karya tidak menampik jika peredaran senjata ilegal di Aceh masih ada. Dia menuturkan, senjata yang masuk ke Aceh terjadi setelah masa perdamaian. Senjata-senjata tersebut kemudian dimiliki dan dipakai oleh jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Aceh.

“Jika ada sabu yang masuk ke Aceh pasti ada senjata. Itu untuk melindungi diri mereka. Saya berani menjamin itu karena sudah berlangsung sejak lama. Tidak mungkin mereka masuk ke Aceh tanpa dibekali senjata untuk melawan,” ujarnya.

Zakaria berharap dugaan penyelundupan senjata yang diduga dilakukan mantan Pangdam Iskandar Muda Soenarko tersebut tidak dikait-kaitkan dengan GAM.

Terkait hal ini, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko juga sempat menampik ihwal kemunculan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia bahkan mengaku telah berbicara dengan petinggi mantan kombatan GAM untuk memastikan hal itu.

Menurutnya KKB yang dimaksud lebih kepada kelompok pengedar narkoba. “Tidak ada KKB segala macam, tidak ada itu di Aceh. Saya juga sudah bicara dengan rekan-rekan di kepolisian, yang banyak adalah (terkait) peredaran narkoba. Para pengedar narkoba juga melindungi diri mereka dengan senjata seperti ini,” ungkapnya saat konferensi pers terkait penyerahan 12 pucuk senjata bekas konflik jenis campuran, yang diserahkan warga secara sukarela di rumah dinasnya, di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu, 15 Mei 2019 lalu.

Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan menangkap Mayjen Purnawirawan Soenarko terkait kasus penyelundupan senjata dari Aceh. Dia juga ditangkap setelah pernyataannya melalui video menjadi viral di media sosial.

Dari penangkapan Soenarko, diamankan satu pucuk senjata laras panjang M4, 2 buah magasin, peredam suara (silencer), tali sandang, dan tas senjata. Senjata ini belakangan diduga berkaitan dengan aksi pengerahan massa ke Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019.*(ASM)

Shares: