HeadlineNews

“Ini Pukulan Besar Bagi Partai”

Caleg PDA dari Dapil 9 untuk DPR Aceh dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakan di Panga, Aceh Jaya | Foto: Serambi Indonesia

UNTUNG tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin pribahasa ini pantas kita lekatkan kepada Jamaluddin SP, salah seorang calon legislatif DPR Aceh Dapil 9 dari Partai Daerah Aceh alias PDA. Jamaluddin dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan antara mobil Daihatsu Xenia BL 1904 LC kontra truk tronton Mitsubishi BL 8175 DE, Rabu, 20 Maret 2019 malam.

Saat kejadian, Jamaluddin bersama Yunasal selaku Sekretaris PDA Abdya dan Jasman (Ketua PDA Aceh Selatan) baru saja mengikuti acara bimbingan teknis (Bintek) hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Namun, nahas ketika almarhum dan rombongan hendak pulang ke kampung halaman justru terlibat kecelakaan di kawasan Panga, Aceh Jaya. Kendaraan yang ditumpangi almarhum bertabrakan dengan truk pengangkut CPO. Jamaluddin dilaporkan meninggal dunia, sementara Sekretaris PDA Abdya dan Ketua PDA Aceh Selatan menderita luka-luka.

Baca: Kecelakaan di Aceh Jaya, Caleg PDA Meninggal Dunia

“Ini merupakan pukulan besar bagi partai. Apalagi almarhum merupakan Sekretaris Bappilu PDA yang selama ini dikenal memiliki loyalitas luar biasa dalam membesarkan dan berupaya memenangkan partai ulama ini di pemilihan mendatang. Kita benar-benar kehilangan,” kata Ketua Umum DPP PDA, Muhibbussabri kepada popularitas.com, Kamis, 21 Maret 2019 pagi.

Dia menyebutkan almarhum dikenal sebagai kader partai yang sangat aktif dalam membesarkan PDA. Menurut Muhibbussabri, almarhum Jamaluddin juga dikenal sebagai pekerja keras. “Semua kader PDA merasa kehilangan. Semua DPW bahkan punya ikatan jasa dengan almarhum,” ujarnya.

Kabar terakhir yang diterima Muhibbussabri menyebutkan jasad almarhum telah dimandikan di rumah istrinya, di kawasan Trumon, Aceh Selatan. Rencananya almarhum bakal dikebumikan di Keudee Trumon.

Kendati caleg PDA untuk DPR Aceh nomor bontot ini telah meninggal dunia, tetapi kertas suara untuk pemilihan umum legislatif tahun 2019 tak lagi bisa diubah. Foto almarhum Jamaluddin bakal tetap mengisi daftar caleg PDA di perhelatan Pileg 2019 yang berlangsung 17 April mendatang. Lantas bagaimana jika ada konstituen yang tetap memilih nomor dan nama almarhum nantinya?

“(Suara) ini akan dikembalikan ke partai,” kata Muhibbusabri.* (BNA)

Shares: