POPULARITAS.COM – Tim penyidik Kejari Pidie Jaya, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, sebelum menetapkan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019 lalu pada Dinas Kesehatan setempat sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui Jaksa Pidie Jaya pada September 2021 lalu, telah meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan dana BOK tahun 2019 dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.
Hanya saja untuk dapat menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana BOK 2019 itu agar dapat diseret ke meja hijau atau pengadilan, penyidik Jaksa membutuhkan audit dari BPKP.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad menyebutkan, untuk dapat menetapkan para pihak sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana BOK pada Dinas Kesehatan itu, pihaknya membutuh hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Aceh.
“Untuk kasus BOK kita masih menunggu audit BPKP. Kalau sudah keluar hasil audit tinggal kita tetapkan tersangka,” kata Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, Selasa (2/8/2022) di ruang kerjanya.
Sejatinya, dalam kasus itu sendiri Kejari Pidie Jaya awal mula menyurati BPKP Aceh tentang permintaan audit atas pengelolaan dana BOK pada November 2021.
Selanjutnya, tim penyidik juga sudah beberapa kali menyurati BPKP tentang permintaan perkembangan hasil audit BOK tersebut.
“Terakhir kita minta perkembangan audit pada 24 Juni 2022. Bahkan Kasi Pidsus sendiri sudah beberapa kali ke BPKP untuk menanyakan perkembangan hasil audit,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam upaya percepatan pembongkaran skandal dugaan korupsi dana BOK tersebut, Kajari Pidie Jaya teranyar itu juga sudah pernah menyambangi kantor BPKP Aceh untuk menanyakan perkembangan hasil audit.
“Kalau hasil audit nanti sudah keluar, kemudian siapa-siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang pasti orang-orang yang terlibat,” tegasnya.
Dia memastikan, kasus dugaan penyelewengan dana BOK itu yang sedang ditangani Jaksa itu akan dibongkar sampai tuntas.