News

Korban PHK Jadi Prioritas Peserta Kartu Pra Kerja

80 Ribu Lebih Pekerja Dapat Rp 2,4 Juta di Aceh
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah memprioritaskan 2,1 juta orang korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan akibat pandemi Corona sebagai peserta program Kartu Pra Kerja gelombang IV. Pendaftaran dibuka dengan kuota 800.000 orang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan dari total kuota yang dibuka porsi untuk korban PHK dan yang dirumahkan sekitar 80% dan sisanya untuk umum.

“Mulai batch IV, kuotanya 800.000 orang, dengan proporsi sebesar 80% untuk pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan,” kata Susi, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Perlu diketahui, sebanyak 2,1 juta orang pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ini merupakan data yang dilaporkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada manajemen pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja.

Dengan prioritas tersebut, Menurut Susi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja akan selesai pada Oktober 2020 dengan target 5,6 juta orang dan anggaran Rp 20 triliun terserap seluruhnya.

Meski menjadi prioritas, dikatakan Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu para peserta yang masuk daftar Kementerian Ketenagakerjaan harus aktif mendaftar.

“Karena sifat Kartu Pra Kerja adalah on demand, mereka yang masuk dalam whitelist bisa mendapat bantuan dari dinas ketenagakerjaan untuk mendaftar ke situ Pra Kerja,” katanya.

Program Kartu Pra Kerja ditujukan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Program Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Sumber: Detik

Shares: